Keluhan
Tanggal 14 Juni 2011 yang lalu pengacara terkenal Todung Mulya Lubis berbicara tentang maraknya penganiayaan hewan di Indonesia. Hal ini mendapat dukungan yang luar biasa dari komunitas dan masyarakatpenyayang hewan dan yang peduli pada nasib mereka sekarang ini.Terkait dengan masalah penganiayaan hewan, sebelumny asaya pun telah menulis surat dan menyerahkan langsung kepada Gubernur DKI Jakarta, bapak Fauzi Bowo di Gedung Kesenian Jakarta pada tanggal 29 Mei 2011.
Saya menghimbau kepada beliau untuk membatasi populasi hewan liar seperti kucing dan terutama anjing yang hidupnya semakin memprihatinkan dengan banyaknya kasus penganiayaan atau sengaja dibuang oleh pemiliknya dengan berbagai alasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain dapat mengurangi hewan yang menjadi liar hal tersebut diatas bertujuan apabila hewan itu hilang dapat dikembalikan dan jika dibuang, tidak diperlihara dengan baik atau dianaiaya, kenakan denda dan sanksi kepada pemilik atau orang yang melakukan hal itu. Dengan begitu dapat mengurangi tindak penganiayaan terhadap hewan yang banyak dilakukan sekarang ini.
Kalau bukan kita, siapa lagi yang melindungi hewan. Mereka juga mempunyai hak hidup sebagai salah satu makhluk Tuhan. Sayangnya sampai saat ini surat himbauan saya ini belum mendapat respon oleh Pak Gubernur.
Meutia Aziz
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
meutiaaziz@ymail.com
081389848484
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































