Dirugikan Checking SID BI Akibat Kelalaian StanChart

Suara Pembaca

Dirugikan Checking SID BI Akibat Kelalaian StanChart

- detikNews
Selasa, 07 Jun 2011 19:38 WIB
Keluhan
Saya adalah pemilik kartu kredit Standard Chartered Bank (SCB) sejak tahun 2006 dan masih aktif digunakan hingga saat ini. Pada bulan Nopember 2008, SCB mengirimkan surat yang menyatakan bahwa permohonan fasilitas kredit Standby Cash (KTA) saya sudah disetujui dengan pembebasan iuran tahun pertama.

Karena tidak membutuhkan dan tidak pernah mengajukan permohonan tersebut, maka surat itu saya abaikan. Terlebih lagi pada surat tersebut tertulis apabila nasabah tidak/belum melakukan konfirmasi dalam jangka waktu 20 hari setelah tanggal efektif pinjaman, Bank akan segera menutup kembali fasilitas pinjaman yang telah disetujui.

Di awal tahun kedua, ternyata SCB menagihkan iuran tahunan sebesar Rp 540.000 kepada saya. Karena tidak pernah menggunakan, maka saya mengajukan komplain melalui Call Center SCB agar fasilitas Standby Cash tersebut ditutup dan iuran tahunan dihapuskan. Pihak Call Center akhirnya mengkonfirmasi bahwa hal tersebut sudah terselesaikan dan tidak ada hutang apapun pada fasilitas Standby Cash dimaksud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masalah timbul pada pertengahan 2010 saat aplikasi kartu kredit saya di salah satu Bank ditolak dengan alasan kolektibilitas tidak lancar (berdasarkan SID Bank Indonesia) pada fasilitas KTA di SCB. Hal ini segera saya laporkan pada Call Center SCB dan dinyatakan bahwa saya tidak mempunyai tunggakan, serta Surat Bukti Lunas akan segera dikirimkan kepada saya.

Walaupun Surat Bukti Lunas belum saya terima hingga saat ini, saya tidak terlalu memikirkannya karena saya anggap SCB pasti akan melakukan kewajibannya tersebut dengan mengkinikan data saya dalam SID BI. Ternyata perkiraan saya salah besar. Hal ini saya ketahui pada saat mengajukan kredit ke salah satu Bank di akhir bulan Mei 2011, dan dinyatakan berdasarkan checking SID BI ternyata masih ada tunggakan saya di SCB.

Hingga surat pembaca ini ditulis, saya sudah 3 kali menghubungi Call Center SCB yaitu pada tanggal 31 Mei 2011, 4 Juni 2011 dan 6 Juni 2011. Jawaban yang saya dapatkan sangat tidak memuaskan, antara lain:

Saya tidak memiliki tunggakan apapun dan SCB tidak bisa mengeluarkan Surat Bukti Lunas karena data saya sudah tidak ada lagi, Call Center tidak bisa mengkonfirmasi kapan Surat Bukti Lunas bisa diberikan kepada saya karena harus ditanyakan terlebih dahulu ke bagian KTA terkait, dan pada telepon yang terakhir Call Center menyatakan bahwa diperlukan waktu 7 – 14 hari kerja untuk menerbitkan Surat Bukti Lunas.

Ada apa dengan SCB, sehingga masalah yang seharusnya sudah beres sejak 2 tahun lalu ternyata masih terkatung-katung hingga saat ini. Dan kelalaian SCB ini, jelas sangat merugikan saya karena menghambat proses pengajuan kredit dan yang pasti merusak nama baik saya.

Apakah SCB mau mengganti Uang Muka yang sudah saya bayar apabila kredit saya ditolak Bank disebabkan kelalaian SCB mengkinikan data di SID BI tersebut?

Jadi saya harap SCB segera mengkinikan data saya dalam SID BI dan mengirimkan Surat Bukti Lunas yang saya minta. Dan kedepannya supaya hal ini tidak terulang kembali, sehingga tidak ada nasabah lain yang dirugikan.


Victor Abdi Negara
Jl. Sunter Jaya VI B Blok. K/8 Jakarta Utara
an_victor@yahoo.com
08128308353



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini