BNI Syariah Ceroboh Menangani Dokumen KPR

Suara Pembaca

BNI Syariah Ceroboh Menangani Dokumen KPR

- detikNews
Selasa, 24 Mei 2011 09:24 WIB
BNI Syariah Ceroboh Menangani Dokumen KPR
Keluhan
Saya adalah nasabah pembiayaan BNI iB Griya (KPR BNI Syariah) cabang Jakarta Selatan dengan no rekening 173888327 (pembelian tanah) dan 173887436 (pembelian bangunan) sejak bulan Juli 2009 dengan jangka waktu pembiayaan 15 tahun, untuk pembelian rumah baru di daerah Depok.

Saat itu developer hanya bekerjasama dengan dua bank penyedia KPR, satu diantaranya BNI Syariah. Akhirnya saya memilih BNI Syariah karena persetujuan KPR yang lebih cepat.

Pada pertengahan 2010, saya hendak melakukan take over KPR ke bank lain. Ketidaknyamanan mulai timbul karena staf kredit BNI Syariah Cabang Jaksel sangat tidak kooperatif yaitu saat saya meminta dikirimkan informasi sisa saldo KPR. Komunikasi via telepon, email bahkan fax telah dilakukan, tetapi staf bagian kredit sangat tidak kooperatif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alasan yang selalu dikemukakan adalah, BNI Syariah baru bisa mengeluarkan kepastian nominal sisa saldo KPR setelah ada kepastian kapan pelunasan dilakukan.

Sebuah jawaban yang tidak masuk akal. Bagaimana saya bisa mengajukan take over dan mendapatkan kepastian dari bank lain, kalau informasi dan surat sisa saldo saja tidak bisa diberikan oleh BNI Syariah. Hal ini menyebabkan saya selalu gagal melakukan take over kredit.

Akhirnya di bulan April 2011 saya putuskan untuk melakukan pelunasan seluruhnya terhadap fasilitas pembiayaan KPR. Itupun masih dipersulit untuk mendapatkan informasi sisa saldonya, dengan alasan perlu waktu untuk menghitungnya. Padahal, dengan bantuan MsExcel, saya hanya membutuhkan waktu sebentar menghitung sisa saldo dengan sistem anuitas.

Dana pelunasan saya transfer ke rekening BNI Syariah pada tgl 28 April 2011 (sesudah mencicil selama 21 bulan) dan keesokan harinya (sesuai konfirmasi dengan pihak BNI Syariah) saya datang ke kantor BNI Syariah Cabang Jaksel untuk mengambil surat pelunasan dan dokumen rumah.

Disinilah kekecewaan terbesar saya, karena ternyata dokumen rumah terkait KPR saya tidak lengkap. IMB yang terdapat dalam berkas saya ternyata IMB milik orang lain dan dokumen AJB tidak ada. Hingga saat ini, setelah lewat 3 minggu, saya masih belum mendapatkan jawaban atas keberadaan dokumen rumah tersebut.

Sangat disayangkan, BNI Syariah ceroboh menyimpan dokumen kredit milik nasabah. Dimana IMB bisa tertukar dengan milik nasabah lain. Untung hal ini saya ketahui setelah KPR baru berjalan 21 bulan, bagaimana nasibnya kalau hal tersebut baru diketahui saat akhir masa kredit 15 tahun?

Mohon perhatian dan solusi secepatnya dari pihak-pihak terkait di BNI Syariah, karena hal ini sangat merugikan saya. Kalau menagih pembayaran cicilan, bank sangat aktif, bahkan menelpon/SMS walaupun belum tanggal jatuh tempo.

Tetapi kalau saya membutuhkan sesuatu, staf kredit BNI Syariah sangat tidak kooperatif dan bila ditelpon sering saling lempar dari satu staf ke staf yang lain.


Ria Mangunsong
Jl. Kramat Kwitang 1 H No. 10 Jakarta Pusat
kungkee@yahoo.com
08128578614



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads