Peraturan KAI Tentang Sepeda Lipat

Suara Pembaca

Peraturan KAI Tentang Sepeda Lipat

- detikNews
Kamis, 19 Mei 2011 10:53 WIB
Peraturan KAI Tentang Sepeda Lipat
Keluhan
Pertanggal 21 April 2011 PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah mengeluarkan Surat Instruksi bagi para Ks/b untuk mengenakan tarif bagi para pembawa sepeda lipat.

Yang menjadi pertanyaan saya, benarkah surat Instruksi ini dikeluarkan oleh PT Kereta Api Indonesia atau ada "oknum" yang berada dibelakang surat tersebut ?

Kami mohon tanggapan dari para petinggi PT Kereta Api Indonesia atas surat instruksi tersebut dan kalaupun surat itu benar adanya, mohon untuk dipublikasikan di seluruh stasiun yang ada dan media massa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Zakaria
Kemang Pratama, Bekasi
zakaria1877@yahoo.com
08998723303



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait