Pabrik tanpa Izin Mendirikan Bangunan

Suara Pembaca

Pabrik tanpa Izin Mendirikan Bangunan

- detikNews
Rabu, 18 Mei 2011 10:31 WIB
Pabrik tanpa Izin Mendirikan Bangunan
Keluhan
Disebelah rumah kami berdiri pabrik garment yang beroperasi 24 jam. Suara mesin yang ukurannya besar-besar, suaranya sangat bising dan mengganggu sekali. Apalagi dimalam hari, dimana waktunya beristirihat.

Pabrik yang terletak di perumahan Taman Ratu Indah, Duri Kepa kecamatan Kebon Jeruk tersebut pernah ditegur warga, tapi tidak dihiraukan.Kami juga pernah melaporkan hal ini ke Ketua RT dan Kelurahan Duri Kepa tetapi tanpa hasil.

Kami juga pernah melaporkan hal ini kepada Walikota Jakarta Barat di lantai empat (PBLHD), kami dijanjikan kalau mereka akan segera menindaknya, sebab lokasi tersebut bukan untuk industri tapi untuk perumahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah berjalan satu tahun lebih ternyata tidak ada tindakan apa-apa dari petugas. Pabrik tetap berjalan, pemilik pabrik dapat tidur nyenyak sebab tinggal dirumahnya yang jauh dari lokasi pabrik. Sedangkan kami warga, setiap malam diganggu oleh suara mesin yang sangat bising.

Mohon pada petugas terkait, agar dapat mengambil tindakkan tegas pada pabrik tersebut. Demi menjaga wibawa pemerintah DKI, juga demi kemajuan DKI Jakarta pada khususnya dan Indonesia umumnya.


Edi Suedi
Jl Taman Ratu Indah Blok A1/42 Jakarta Barat
edisby72@yahoo.co.id
081388300322



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini