Keluhan
Saya sejak Januari 2011 sudah melakukan pembayaran KPR untuk rumah yang saya booking. Tapi sampai dengan saat ini kunci rumah masih ditahan oleh developer dengan alasan saya masih kurang uang muka akibat kegagalan proses pengajuan bantuan uang muka dari Jamsostek sebesar Rp 20 juta oleh pihak Bank BTN Syariah Cilegon.Dan kekurangan itu tidak bisa saya cicil alias bayar sekaligus, itu tentunya memberatkan saya. Padahal itu semua bukan kesalahan saya sebagai konsumen. Pihak Bank BTN Syariah sepertinya cuci tangan dengan masalah ini, katanya pihak developer lah yang lalai menyertakan berkas Jamsostek saya.
Berkali-kali saya datang dan menghubungi pihak Bank BTN Syariah Cilegon dan developer, tapi nampaknya pihak-pihak terkait tidak bisa memberikan solusi yang adil. Saya merasa hak saya sebagai konsumen di rampas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dani M Jahbubillah
Komplek Harjatani Permai blok G No 2 Serang
mahbubillah74@yahoo.com
081319534600
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.