Bunga di Pengadaian Melebihi Aturan

Suara Pembaca

Bunga di Pengadaian Melebihi Aturan

- detikNews
Senin, 09 Mei 2011 11:31 WIB
Bunga di Pengadaian Melebihi Aturan
Keluhan
Awal Maret saya menggadaikan sebuah gelang emas selama 50 hari, tetapi sewaktu pengembalian saya di paksa membayar bunga atas pinjaman saya itu selama 60 hari.

Saya protes tentang masalah ini dan mereka bilang ini sudah menjadi aturan perusahaan, padalah di surat gadainya jelas tertulis bunga di hitung 1.3% per 15 hari artinya kalau kita gadai emas selama 7 hari maka biaya bunga yang harus di bayar 7/15 kali 1.3% bukan di bulatkan menjadi tetap 15 hari. Saya hanya memohon kembalikan uang saya.


Sodik Purnomo
Jl Dharma No 19 Komp Pomad Kalibata, Jakarta Selatan
sodikp_78@yahoo.com
08889662897



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait