Denda Karena Dituduh Manipulasi Meteran PLN

Suara Pembaca

Denda Karena Dituduh Manipulasi Meteran PLN

- detikNews
Selasa, 26 Apr 2011 14:03 WIB
Keluhan
Siang ini rumah kami didatangi petugas PLN yang melakukan pemeriksaan listrik. Dari temuan petugas disimpulkan bahwa telah terjadi manipulasi meteran listrik di rumah kami. Otomatis kita kaget karena belum pernah sekalipun kita utak atik meteran tersebut.

Tagihan juga rutin kita bayar, secara periodik juga ada petugas PLN yang datang melakukan pengecekan dan tidak ada laporan yang anomali. Kita dipaksa tandatangan berita acara pemeriksaan.

Untuk itu kita konfirmasi ke kantor PLN untuk minta klarifikasi. Dan PLN hanya mengeluarkan print out denda berisi rumus-rumus dengan total angka sebesar 10juta. Makin terkejut dengan angka tersebut, coba dilakukan klarifikasi rumusnya dari mana. Dan dijawab sudah dari sananya mengikuti peraturan direksi dan sebagainya

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yang membuat kita kecewa adalah :

  • belum sekalipun kami melakukan tunggakan pembayaran listrik.
  • petugas PLN selalu datang melakukan pengecekan dengan otoritas penuh tanpa laporan anomali
  • kalaupun benar terjadi manipulasi tidak mungkin dari kita yang melakukan walaupun ini juga tidak bisa dibuktikan karena yang tau detail teknis perangkat tsb hanya petugas PLN itu sendiri
  • untuk temuan manipulasi kenapa tidak ada warning untuk memberitahu pengguna jasa bahwa terdapat anomali. Jika dalam rentang waktu tertentu dilakukan pantauan masih berulang maka boleh dilakukan tindakan denda.

Sebagai pelanggan yang selalu memenuhi kewajiban terhadap PLN kita sangat kecewa. Memang saat ini pelanggan pasti di posisi lemah karena tidak ada opsi lain untuk layanan listrik.


Denny Adam Umbara
Kompleks Nuansa Kelapa Dua Blok A.8 Depok
adamumbara82@gmail.com
081806693435



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads