Yamaha Mataram Sakti Sipin Tidak Bisa Beli Tunai

Suara Pembaca

Yamaha Mataram Sakti Sipin Tidak Bisa Beli Tunai

- detikNews
Selasa, 19 Apr 2011 11:43 WIB
Yamaha Mataram Sakti Sipin Tidak Bisa Beli Tunai
Keluhan
Pada tanggal 28 Februari 2011 saya melakukan pembelian sepeda motor Yamaha Byson di Dealer Mataram Sakti Sipin - Jambi secara tunai seharga Rp.19.757.000. Semua berjalan dengan lancar dan menyenangkan mengingat saya sudah inden cukup lama. Segala macam asesories juga saya terima dengan baik.

Namun, pada tanggal 8 Maret 2011, saya didatangai oleh beberapa orang yang mengaku sebagai Supervisor Sales Mataram Sakti memberitahukan bahwa Yamaha Byson saya tidak bisa diproses STNK karena saya melakukan pembelian secara Tunai. Apabila saya mengharapkan agar STNK dapat diproses, maka saya harus melakukan kontrak pembelian ulang secara kredit.

Sdr. Rico menjelaskan bahwa itu adalah kebijakan dari Yamaha Pusat bahwa mulai tanggal 1 Maret 2011, pembelian Yamaha Byson secara tunai proses pengurusan STNK tidak bisa di input ke sistem. Konsumen harus membeli secara Kredit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena sudah berdebat cukup lama dan saya sudah sangat jengkel, akhirnya sepeda motor yang sudah saya pakai selama 8 hari itu saya relakan untuk ditarik kembali oleh orang-orang dealer Mataram Sakti, dan uang saya dikembalikan secara utuh.

Mataram Sakti yang katanya Terbesar dan Terpercaya ternyata hanya bisa melakukan pemaksaan terhadap konsumen. Saya tidak yakin bahwa kebijakan tersebut adalah kebijakan Yamaha Pusat karena pada kenyataanya konsumen tetap bisa beli secara tunai di dealer yang lain.

Mohon kepada Yamaha untuk melakukan penertiban dealer-dealernya agar tidak bertindak semena-mena yang mengecewakan konsumen.


M. Najar
Jl. Asparagus IV No. 01 RT 004 Kel. Beliung Jambi
m.najar87@yahoo.co.id
085266785263



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait