Keluhan
Menanggapi pengaduan dari Ibu Nurjanah Yulianingrum di Situs Detik.Com tanggal 27 Maret 2011 mengenai "Kecewa atas Respon Bank Mandiri", dengan ini kami sampaikan terima kasih atas masukan yang Ibu Nurjanah Yulianingrum berikan dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami.Berdasarkan investigasi kami, transaksi yang Ibu Nurjanah Yulianingrum keluhkan merupakan transaksi sah dan sukses serta terjadi sebelum Ibu Nurjanah Yulianingrum melaporkan pemblokiran Mandiri Debit ke Bank Mandiri
Sesuai ketentuan, untuk transaksi yang terjadi sebelum pelaporan pemblokiran Mandiri Debit (Kartu ATM) diterima oleh Bank Mandiri, sepenuhnya merupakan tanggung jawab nasabah. Untuk Itu, kami akan tetap membebankan transaksi yang terjadi sebelum Ibu Nurjanah Yulianingrum melaporkan pemblokiran Kartu Mandiri Debit tersebut.
Kami telah menghubungi Ibu Nurjanah Yulianingrum untuk menyampaikan penjelasan dan penyelesaian atas permasalahan dimaksud.
Apabila masih terdapat pertanyaan ataupun saran yang ingin disampaikan, selain dapat menghubungi Customer Service kami yang akan membantu melalui Mandiri Call layanan 24 jam di nomor 14000, Ibu juga dapat menghubungi kami melalui website www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact us atau langsung melalui email customer.care@bankmandiri.co.id.
Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian Ibu.
Sukoriyanto Saputro
Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































