Keluhan
Menanggapi surat yang disampaikan oleh Ibu Yuliana Eka Puspita melalui Detik.com pada tanggal 2 Maret 2011 berjudul "Perlakuan Tidak Menyenangkan bagian Penagihan Standard Chartered Bank" bersama ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang telah dialami.Berdasarkan hasil penelusuran internal kami, diketahui bahwa permasalahan ini terjadi dikarenakan pembayaran pinjaman KTA nasabah telah melewati tanggal jatuh tempo sehingga dikenakan denda keterlambatan. Terkait dengan hal itu, bagian penagihan kami menindaklanjuti dengan menghubungi yang bersangkutan.
Kami juga telah menindaklanjuti hal ini untuk menghindari permasalahan yang sama di kemudian hari dan menyarankan yang bersangkutan untuk melakukan pembayaran selambat lambatnya 2 (dua) hari sebelum tanggal jatuh tempo.
Seluruh penjelasan ini telah disampaikan dan dipahami oleh yang bersangkutan dengan baik.
Demikian kami sampaikan. Kepuasan nasabah merupakan kunci sukses Standard Chartered Bank dalam upaya menjaga serta meningkatkan mutu layanan kami.
Mita Sampaguita Lamiran
Senior Manager, Corporate Affairs
Standard Chartered Bank
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































