Meragukan Komitmen Developer Apartemen City Garden

Suara Pembaca

Meragukan Komitmen Developer Apartemen City Garden

- detikNews
Kamis, 14 Apr 2011 12:01 WIB
Meragukan Komitmen Developer Apartemen City Garden
Keluhan
Terkait dengan Pembangunan Apartemen City Garden dimana developernya adalah PT Reka Rumanda Agung Mandiri, saya memesan unit disana (lantai 2 nomor 30) bulan September 2008. pada Brosur yang saya terima saat pemesanan unit, pada spesifikasi bangunan tertulis bahwa dinding terbuat dari bata ringan dengan kombinasi panel.

Pembangunan sempat tertunda dan baru selesai dan diserah terima bulan Febuari 2011, itupun fasilitas seperti kolam renang belum dibangun. Namun kondisi di lapangan, dinding pemisah antar kamar terbuat dari bahan gypsum bukan bata. Saya tidak mengerti bagaimana hal ini bisa terjadi, saya merasa dibohongi oleh janji yang dulu pernah diberikan melalui brosur itu.

Saya mendatangi kantor PT Reka Rumanda yang beralamat di Cengkareng. Disana saya dilayani oleh seorang staff dan beliau meminta waktu dua minggu untuk memproses keluhan saya ke Direksi. Setelah waktu dua minggu lewat, saya menanyakan statusnya dan beliau bilang belum selesai dan meminta waktu dua minggu lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua minggu kemudian ketika saya hubungi, beliau meminta saya untuk datang kesana pada hari kerja. Dari hasil pembicaraan saya diberi 2 opsi yaitu semua uang yang saya setor akan dikembalikan utuh, dimana saya menolaknya karena saya rugi, sebab harga pasar saat ini yang berlaku sudah diatas harga beli saya, dan saya sudah mencicil lebih dari 70% dari harga apartemen, jadi saya rugi dalam hal bunga.

Opsi kedua yang ditawarkan adalah dinding itu akan diganti dengan bata ringan sesuai spesifikasi pada brosur yang saya terima, dengan syarat PT Reka akan mencarikan kontraktor yang akan merenovasi dinding itu. Namun anehnya yang menandatangani kontrak renovasi adalah saya dan kontraktor, dan soal pembayaran ke kontraktor akan ditanggung oleh PT Reka.

Sebenarnya saya kurang setuju dengan usul ini karena yang saya ketahui bahwa saya membeli dari PT Reka, jika ada keluhan, atau perselisihan maka diselesaikan antara pembeli dan penjual, jika penjual dalam usaha memenuhi keluhan pembeli itu membutuhkan bantuan pihak luar (dalam hal ini kontraktor), seharusnya itu perjanjian antara penjual (PT Reka) dengan Kontraktor, tidak melibatkan saya sebagai pembeli. tetapi daripada dinding saya tidak diganti, maka saya menyetujuinya.

Setelah kami sepakat untuk menempuh opsi kedua, maka mereka meminta waktu 1 minggu untuk mencarikan kontraktor dan mengurus perijinan renovasi dengan pihak pengelola. Setelah seminggu berlalu dan masih belum ada kabar, maka saya mencoba menghubungi tapi tak pernah tersambung atau terhubung.

Saya bingung harus mengadu kemana lagi, karena saya pernah minta tolong untuk disambungkan dengan bagian Humas, jawab penerima telfon PT Reka tidak punya bagian humas (saya ragu perusahaan sebesar Reka tidak punya bagian Humas).


Rachmat Bahari
Jl. Pademangan II gang 7 no. 39 Jakarta Utara
rachmatbahari@yahoo.co.id
02170946687



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads