Keluhan
Pada Laporan Kemajuan yang dikeluarkan oleh Polsek Karangpilang dengan No. Pol : LK/36/XII/2007/Reskrim diterangkan bahwa perkara tersebut benar-benar tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.Namun dalam suratnya, Asuransi Sinarmas menolak pengajuan klaim yang diajukan oleh M. Rumzi Adi Satria (surat no. 1569/OLMBU/XII/2007). Tapi, dalam surat pemberitahuan PT. Summit Oto Finance, menyatakan bahwa klaim asuransi hanya dapat dicairkan sebesar Rp. 3.649.543.00 dimana hal tersebut menjadikan M. Rumzi Adi Satria memiliki sisa hutang sebesar Rp. 628.547.00. Kepada pihak Leasing..
Yang menjadi pertanyaan nasabah tersebut di atas adalah kejelasan Vonis klaim Asuransi, bagaimana bisa klaim asuransi tersebut dicairkan sebesar nominal tersebut. Pada prinsipnya, klaim asuransi dari nasabah tersebut ditolak oleh Asuransi Sinarmas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama 2007 hingga 2011 M. Rumzi Adi Satria mencari kebenaran tentang klaim asuransinya, namun akhirnya, kekecewaan yang didapatnya. Bukankah selama ini premi asuransi dibayar olehnya, bagaimana bisa PT. Summit Oto Finance mencairkan klaim asuransi atas namanya sedangkan dirinya tidak dapat mencairkan klaim asuransi atas namanya sendiri.
Konspirasi apakah yang terjadi antara PT. Summit Oto Finance dengan Asuransi Sinarmas? Yang jelas hal tersebut telah merugikan Saurada saya, M. Rumzi Adi Satria, selaku nasabah.
Dodik
Dukuh Kupang, Surabaya
dod1_abdi@yahoo.co.id
085231257580
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































