Keluhan
Saya adalah pelanggan telkomsel simpati freedom. Sekitar tgl 17/18 Maret 2011 saya mendaftar dua NSP Luna Maya dan Armada. Dua NSP tersebut berlaku sampai dengan tanggal 17 April 2011 dan pulsa sudah terpotong secara otonmatis saat itu juga.Namun sekitar tanggal 24 Maret 2011 sore, saya menerima sms dari 1212 yang menginformasikan bahwa NSP saya (Luna Maya) telah diperpanjang secara otomatis sampai dengan tanggal 17 Mei 2011 dan pulsa terpotong sebesar Rp 7.500 + Ppn = Rp 8.250. Saya sangat kaget karena saya baru berlangganan seminggu dan tiba2 diperpanjang untuk bulan yang kedua, sedangkan satu bulan penuh saja belum selesai.
Saya langsung menghubungi 116 dan dilayani oleh petugas laki laki sekitar pukul 17.00 atau 17.30 dan beliau mengatakan akan membuat laporan keluhan saya dan beliau jg mengatakan pengecekan pemakaian saya yang berhubungan dgn pemotongan pulsa tersebut bias di cek pada H+1.
Akhirnya keesokan harinya tanggal 25 Maret 2011 sekitar pukul 10.00 saya menghubungi 116 kembali dan dilayani oleh petugas CS lainnya, namun ketika beliau sedang melakukan pengecekan, saya diminta untuk menunggu lama sekali dan tiba tiba telepon putus.
Tidak lama kemudian saya menghubungi 116 kembali dan diangkat oleh petugas yang lain, kagetnya saya, beliau mengatakan ternyata belum ada sama sekali laporan saya yang dibuat oleh agent 116 tersebut. Setelah itu siang sekitar pukul 13.18 WIB saya menghubungi kembali 116 untuk menindaklanjuti keluhan saya dan saya dilayani oleh Ibu Irene. Beliau mengatakan keluhan saya akan di investigasi dalam waktu 3x24 jam.
Sekarang sudah tgl 28 Maret 2011, namun tidak ada sama sekali konfirmasi dari Pihak Telkomsel mengenai laporan saya, saya hanya ingin menanyakan perihal pemotongan pulsa saya dimana itu sangat tidak sesuai dengan perjanjian. Secara logika pasti Pihak Telkomsel mengerti apa yang saya maksud. Bukan NOMINAL yang saya keluhkan tapi mengapa Pihak Telkomsel melakukan pemotongan seenaknya saja, bahkan waktu saya berlangganan baru seminggu dan seharusnya dilakukan pemotongan pd tgl 18 April 2011.
Sebagai customer, saya sangat mengeluhkan pelayanan semua agent call center 116 Telkomsel. Saya ingin Pihak Telkomsel melakukan pengecekan di RECORDING pembicaraan saya dengan keempat agent tersebut. Apakah sudah memenuhi service excellent?
Apakah sudah sesuai dengan criteria sebagai call center yg melayani customer? Apakah seperti itu caranya simpati dan empati kepada pelanggan? Apakah 116 juga menghold pelanggan selama itu? Bagaimana pula dengan laporan yg saya laporkan tapi ternyata laporan saya tidak ada sama sekali?
Sebagai salah satu provider terbaik, seharusnya call center-nya juga bias memberikan pelayanan yg terbaik terhadap seluruh customernya. Terima kasih semoga bermanfaat.
Santi
Duren Tiga Barat VI RT 006/02 No 46 Jakarta Selatan
santy472004@yahoo.com
082110674790
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































