Tanggapan Mandiri Tunas Finance atas Keluhan Sdri. Marcella

Suara Pembaca

Tanggapan Mandiri Tunas Finance atas Keluhan Sdri. Marcella

- detikNews
Selasa, 29 Mar 2011 13:56 WIB
Tanggapan Mandiri Tunas Finance atas Keluhan Sdri. Marcella
Keluhan
Menanggapi keluhan Sdri. Marcella Monalisa pada situs Detik.com pada tanggal 19 Maret 2011 mengenai "Merasa Dipermainkan oleh Mandiri Tunas Finance", dengan ini kami sampaikan tanggapan bahwa sesuai dengan Perjanjian Pembiayaan Konsumen beserta lampiran-lampirannya yang telah ditandatangani oleh Sdri. Marcella Monalisa, apabila konsumen tidak melakukan pembayaran angsuran secara tepat waktu, maka Mandiri Tunas Finance berhak untuk menguasai kembali kendaraan tersebut dari konsumen, karena kendaraan tersebut telah dijadikan jaminan pelunasan atas fasilitas yang diperoleh konsumen dari kami.

Berdasarkan data yang tercatat dalam system kami, sdri Marcella Monalisa telah melakukan tunggakan angsuran beberapa kali dalam periode Februari – September 2010 yang mengakibatkan kendaran ditarik oleh kami, dimana penarikan pertama kali dilakukan pada tanggal 5 April 2010 dan penarikan kedua dilakukan pada tanggal 19 Oktober 2010.

Setelah penarikan kendaraan yang pertama kali, kami telah menawarkan pilihan penyelesaian kepada Sdri Marcella Monalisa dan Sdri Marcella Monalisa telah memilih untuk meneruskan pembayaran angsuran serta membuat surat pernyataan yang pada pokoknya berjanji tidak akan melakukan tunggakan pembayaran angsuran lagi. Namun sangat disayangkan pada kenyataannya Sdri. Marcella Monalisa tidak menepati janjinya dan kembali melakukan tunggakan pembayaran angsuran, sehingga kami terpaksa melakukan pengamanan terhadap kendaraan (jaminan) pada tanggal 19 Oktober 2010.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas permasalahan tersebut diatas, kami telah menemui langsung sdri. Marcella Monalisa pada tanggal 28 Maret 2010 untuk memberikan penjelasan serta solusi atas kendaraan tersebut dan Sdri. Marcella Monalisa dapat memahami penjelasan dan solusi yang kami berikan.

Demikian kami sampaikan. Terimakasih atas perhatiannya.

PT Mandiri Tunas Finance
Hengki Heriandono
Kepala Divisi Legal & Corporate Secretary
hengki.heriandono@mtf.co.id
021-2305608




Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini