Keluhan
Saya merasa dikecewakan dengan pelayanan Bank Mandiri atas keluhan nasabah yang saya buat pada 26 Februari 2011 dan 28 Februari 2011. Pada tanggal tersebut saya melakukan pelaporan atas bantahan transaksi yang terjadi pada tanggal 25 Februari 2011 dan 26 Februari 2011.Hal ini dikarenakan kartu debit saya hilang pada tanggal 25 Februari 2011 saat terjadi transaksi tersebut, sehingga transaksi tersebut bukan dilakukan oleh saya. Atas keluhan tersebut, customer service yang melayani saya mengatakan bahwa Bank Mandiri tidak dapat melakukan proses apapun atas kejadian yang menimpa saya, akan tetapi setelah kita beradu argumen barulah customer service tersebut memberikan formulir untuk bantahan transaksi tersebut.
Yang saya ingin garis bawahi disini adalah sebagai nasabah, kepentingan saya tidak dilindungi oleh Bank Mandiri. Hal-hal yang saya pertanyakan kepada Manajemen Bank Mandiri sebagai berikut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Saya tidak melihat adanya cukup keamanan dalam memegang kartu debit karena tidak ada prosedur untuk meminimalkan risiko kartu debit disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Dengan kata lain tidak ada bedanya ketika nasabah memegang uang cash ataupun debit. Jika demikian mengapa harus ada produk kartu debit tanpa sistem pengamanan dan prosedur yang mencukupi ketika terjadi keluhan nasabah?
Kalau mau dilihat pada transaksi rekening koran untuk tanggal 25 Februari 2011 dan 26 Februari 2011, terdapat transaksi besar yang berulang pada 2 merchant yang sama sebanyak masing-masing 3 kali, bahkan 3 kali insufficient fund berturut-turut. Untuk hal tersebut Mandiri tidak memperlihatkan bahwa ini seharusnya bisa diindikasikan sebagai kasus fraud / abnormal transaction. Apakah Bank Mandiri tidak memiliki system fraud detection?
3. Transaksi di atas sudah menjadi tindak kriminal (pemalsuan tanda tangan yang menyebabkan kerugian pada saya), tanggapan Bank Mandiri seolah-olah hanya sekenanya saja. Seharusnya Bank Mandiri melakukan investigasi hingga bukti swipe atas transaksi tersebut dimana dapat dilihat keaslian dan keabsahan tanda tangan tersebut, dan pemilik merchant juga dapat dikategorikan lalai memverifikasi keaslian dan keabsahan tanda tangan.
4. Saya menginginkan dari pihak Manajemen Bank Mandiri dapat membatalkan transaksi tersebut (charge back ke merchant) dan mengembalikan saldo tersebut pada rekening saya.
Sebagai bank dengan Motto Terdepan, Terpercaya dan Tumbuh bersama anda, seharusnya Bank Mandiri membuktikan bahwa Bank Mandiri dapat dipercaya oleh nasabah untuk mengelola dananya. Dengan kejadian yang saya alami, kepercayaan nasabah dapat terpengaruh karena nasabah tidak mendapatkan jaminan keamanan atas dana yang disimpannya.
Nurjanah Yulianingrum
Kompleks Mutiara Elok Blok B No 16 Pesantren Bates Ciledug, Tangerang
n_yulianingrum_87@yahoo.com
081317340983
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































