Keluhan
Kebijakan ADIRA kurang Transparan dan memberatkan. Saya yang sempat ngambil kredit melalui ADIRA di Malang Kepanjen, 11 bulan berjalan lancar. Dan dua bulan kemudian kami memang mengalami masalah dengan keuangan sehingga harus menunggak 2 bulan. Decolector mendatangi kami dirumah, dan kebtulan kami bermaksud membayar 2 bulan tungakan ternyata tidak bisa dengan alasan bahwa kredit atas nama saya sudah diblokir. Untuk dapat melakukan pembayaran angsuran diwajibkan harus membayar sejumlah uang Rp. 500.000 plus angsuran.
Terus terang saja kami pada saat itu merasa keberatan atas dikenakan biaya lain-lain yang tidak jelas. Dalam hal ini pemahaman kami, kalau nasabah telah dikenakan denda 0.5% perhari dari angsuran, kenapa masih dikenakan biaya lain untuk buka blokir sejumlah 500.000. Ini sama dengan premanisme?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai sekarang saya sangat merasa kecewa dengan ADIRA Finance . Mohon pihak ADIRA dapat menjelaskan semua ini ke nomor (0341) 442 5758
Jumariari
Pagelaran Malang
jumarikom@gmail.com
03414425758
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































