Keluhan
Apakah HSBC tidak pernah memberikan training kepada Collectornya supaya lebih sopan dalam menelepon? Terutama saat menelepon ke kantor untuk bicara dengan tertagih?Apakah memang begini cara-cara HSBC menagih tunggakkan kartu kredit? Apakah tidak ada jalur hukum bagi para debt collector yang mencemarkan nama baik seseorang? Apakah memang dibenarkan debt collector menagih dengan cara membentak dan teror telepon di kantor, supaya orang yang diteror dikeluarkan atau diPHK?
Beberapa kali saya dan teman-teman kantor menerima telepon dari Debt Call HSBC yang mengaku dari Jakarta dengan nomor telepon : 085210629237, 085210629246, 085210629221 dengan cara tidak sopan dan membentak-bentak (dan kata kata yang tidak layak terucap), bahkan terkadang mengancam akan mendatangi kami yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan tertagih dan yang bahkan kami tidak pernah tahu urusan hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mohon dari pihak HSBC (rekanan Debt Collector HSBC) bisa lebih memperhatikan keluhan-keluhan pelanggan atau masyarakat yang saya rasa sudah sangat sering dilontarkan. Terima kasih.
Wiwin
Jl Pacarkeling No.3 Surabaya
Win_28@rocketmail.com
089676520857
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































