Keluhan
Saya pemegang kartu kredit Mandiri. Pada hari Sabtu tanggal 26 Februari 2011 saya melapor kepada call centre mandiri bahwa telah terjadi pendebetan secara sepihak untuk tagihan Indovision saya. Bisa dicek record dengan call centre Mandiri. Padahal saya sama sekali tidak pernah memberikan konfirmasi kepada Bank Mandiri maupun pihak indovision untuk melakukan auto debet atas tagihan indovision saya. Karena saya selalu membayar tagihan indovision melalui ATM dan saya masih memiliki struk pembayaran tagihan indovision yang didebet oleh bank mandiri melalui kartu kredit mandiri.
Call center bank Mandiri menjanjikan bahwa laporan saya atas permasalahan diatas akan ditinjaklanjuti 2-3 hari kerja, namun sampai tanggal 3 Maret 2011. Belum ada satupun dari pihak bank Mandiri memberikan konfirmasi atas auto debet tagihan indovision saya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apabila saya tidak segera membayar tagihan kartu kredit Mandiri saya tentunya akan dikenakan biaya keterlambatan pembayaran sebesar Rp 75.000 dan kalau saya hanya membayar tagihan pemakaian kartu kredit saya tanpa mengikutsertakan tagihan indovision, pastinya tagihan indovision tersebut akan dikenakan bunga untuk bulan selanjutnya.
Padahal kesalahan ada pada pihak Bank Mandiri tetapi kenapa harus konsumen yang dirugikan. Saya tidak menyangka pelayanan Bank Mandiri yang selama ini cukup memuaskan ternyata telah membuat saya kecewa.
Novita Wulandari
Jl Melati II No.5 RT 006/RW03 Kelurahan Bintaro
Pesangrahan jakarta Selatan 12330
nobi_1611@yahoo.com
08161350167
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(up/up)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































