(SOLVED)
Saya adalah nasabah Danamon Adira Malang. Pada bulan November 2009, berdasarkan surat yang dikirimkan oleh Bank Danamon, dengan CP Bapak DD Saya melakukan pembayaran pelunasan setengah dari tunggakan saya melalui pembayaran di depan teller ke Bank Danamon. Kesalahan saya waktu itu, tidak meminta bukti pelunasan ke bapak DD, yang berkantor di Danamon Rajawali Surabaya.
Pada bulan Oktober 2010, saya mengajukan pinjaman KUR di BRI. dan ditolak karena saya masuk dalam Black List BI, dengan tunggakan ke Bank Danamon sebesar Rp. 1.700.000. Tentu saya terkejut, karena berdasarkan keterangan Bapak DD, saya sudah LUNAS.
Hari itu juga saya konformasikan ke Danamon kantor Malang, berhari -hari saya menelepon. Jawabannya selalu "tunggu sebentar, datanya tidak ada di Danamon Malang" Padahal saya tercatat sebagai nasabah Danamon Malang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai pada akhirnya pada bulan Desember 2010 ada petugas debt collector / bukan petugas dari Danamon langsung, datang ke rumah. Kemudian saya dihubungkan ke petugas Danamon Surabaya dan saya dicaci maki karena menunggak.
Padahal tidak pernah sekalipun ada telepon atau petugas datang ke rumah saya selama rentang Desember 2009 - November 2010. Jadi Tunggakan yg di klaimkan Bank Danamon, bukan atas kesengajaan dari saya.Perlu diketahui, Alamat rumah, nomor telepon rumah, bahkan nomor HP saya tidak pernah Ganti.
Oleh karena saya malas dicaci maki lagi oleh petugas Danamon, saya bayar (yg katanya) kekurangan Rp.1.700.000. Dengan janji akan diberikan surat Pelunasan 2 minggu setelah tanggal pembayaran.
Namun, hingga hari ini, tidak ada kabar kelanjutan dari pihak Danamon. Apakah nama saya sudah clear di BI? atau bagaimana kelanjutan kasusnya. Saya tidak tahu.
Saya datangi Kantor bank Danamon Malang sudah tidak terhitung berapa kali. Ditemui petugas berbeda-berbeda yang semua menjawab "saya tidak berhubungan dg masalah ini". Bahkan Pinca Danamon Ade Irma Suryani Malang pun tidak memegang data saya sebagai nasabah Malang.
Lantas kemana saya harus bertanya? Saya tidak pernah berniat menunggak pembayaran. Saya masuk daftar Blacklist BI bukan karena kesengajaan saya.
Pihak Bank Danamon yang tidak pernah menginformasikannya kepada saya.
Bahkan bila waktu itu saya tidak "ngubernguber" petugas Danamon Malang. Tidak akan pernah ada petugas yang datang ke rumah.
Mohon tanggapannya. Saya ingin masalah ini segera Clear dan nama saya dihapus dari Blacklist BI. Dan tolong jangan perlakukan nasabah seperti pencuri, saya beritikad baik sejak awal, namun seringnya dijawab dengan caci maki dan kata-kata yang tidak pantas diucapkan oleh petugas bank.
Terima kasih
Wulan
0813343******
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)