Keluhan
Saya memiliki kartu kredit American Express dari bulan Oktober 2009, lalu pada billing statement yg tercetak tanggal 15 Desember 2010 tercatat transaksi tanggal 30 November 2010 Annual fee sejumlah Rp 450.000. Karena saya tidak terlalu aktif menggunakan kartu kredit ini, maka beberapa hari setelah terima tagihan, saya langsung menghubungi call center utk mengajukan penutupan kartu. Begitu disambungkan ke bagian penutupan, saya ditanya alasan mengajukan penutupan dan saya jawab keberatan dikenakan annual fee karena jarang saya gunakan kartu tsb.Lalu dari petugas bagian penutupan (saya lupa dengan ibu siapa) ditawarkan diberikan free utk 1 tahun ke depan, karena ditawarkan demikian maka saya tidak jadi melakukan penutupan kartu dan akhirnya saya membayarkan tagihan sejumlah yang saya pakai saja pada tanggal 1 Januari 2011 (karena annual fee dijanjikan akan dihapuskan di bulan berikutnya).
Setelah satu bulan berlalu, datanglah billing statement yg tercetak tanggal 16 Januari 2011, dan alangkah terkejutnya saya ketika membukanya ternyata masih tercantum tagihan sejumlah annual fee 450.000 ditambah Bunga. Pada tgl 19 Januari 2011 saya kembali menghubungi call center utk mengadukan masalah ini dan dijawab oleh pihak call center bahwa memang sudah ada note dari bagian penutupan utk dihapuskan annual fee tersebut. Dijelaskan dari pihak call center bahwa saya tidak usah melakukan pembayaran, karena bunga yg timbul disebabkan oleh kesalahan pihak Amex.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saya sangat kecewa dengan cara kerja petugas Amex dalam menangani masalah ini. Dan akibat masalah ini, kartu kredit Danamon Platinum saya ikut terblokir (Danamon saya track record nya sangat bagus sekali, pemakaian rata-rata 4-5 juta per bulan dan selalu bayar full payment).
Melalui surat pembaca ini, saya menghimbau kepada bagian terkait agar segera menghubungi saya dan memberikan penjelasan mengenai masalah ini. Jangan sampai gara-gara kesalahan dari pihak Amex yang saya nilai sangat konyol, berimbas kepada nama baik saya yang mungkin bisa kena blackList BI dan AKKI.
Effendy Rijono
Jalan Batuceper Timur No. 279 RT.05/RW.03, Tangerang
effendyrijono@hotmail.com
02198007760, 08179810116
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































