Standard Chartered Bank Kurang Peduli Nasabahnya

Suara Pembaca

Standard Chartered Bank Kurang Peduli Nasabahnya

- detikNews
Sabtu, 26 Feb 2011 09:47 WIB
Standard Chartered Bank Kurang Peduli Nasabahnya
Keluhan
Saya pengguna kartu kredit Standard Chartered Bank sejak tahun 1996. Alasan utama saya menulis disini adalah supaya para pemegang kartu kredit lebih berhati-hati terhadap kriminalitas dengan menggunakan kartu kredit curian dan mengajak setiap pihak terkait untuk bersama-sama melakukan tindakan untuk mencegah terjadinya kejadian yang dapat merugikan siapapun.

Saya sempat merasa aman memiliki/menggunakan kartu kredit SCB dan sempat mempromosikan hal ini kepada teman/kerabat, karena ketika saya menggunakan kartu kredit SCB diluar jumlah yang biasa saya lakukan. Saya mendapat telpon dari CS untuk konfirmasi, tapi ini kejadian beberapa tahun lalu yang sayangnya sepertinya layanan ini tidak tersedia lagi atau tidak bekerja dengan baik dalam sistem di SCB.

Beberapa bulan yang lalu dompet saya dicopet dan begitu saya sadar bahwa dompet saya hilang. Saya segera menelpon bank penerbit kartu kredit yang saya miliki untuk melakukan pemblokiran, namun sayang ternyata kartu kredit SCB sudah digunakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesuai saran dari CS saya mengirimkan surat sanggahan dan juga menanyakan mengapa tidak fraud system yang mendeteksi penggunaan kartu dengan nilai transaksi besar dan terjadi beberapa kali. Jawaban yang saya terima 'standard' - tanggungjawab nasabah apabila transaksi terjadi sebelum pemblokiran.

Ketika saya minta bukti slip transaksi/sales draft, saya dikenai biaya per transaksi sebagai biaya investigasi, walaupun hasil dan jawaban yang saya terima sama dengan sebelum dilakukan investigasi - "tanggungjawab nasabah apabila transaksi terjadi sebelum pemblokiran".

Bahkan dalam surat balasan dari SCB tidak dijelaskan mengapa fraud system tidak mendeteksi transaksi-transaksi atas kartu kredit saya. Walaupun tanda tangan yang dibubuhkan pada sales draft bukan tanda tangan saya, tapi pihak SCB tetap membebankan tagihan kepada saya sebagai nasabah.

Pertanyaan saya, apakah perjanjian penggunakaan kartu kredit hanya antara pihak bank dan nasabah dan tidak ada perjanjian antara pihak bank dan merchants? Bukankah merchants sebagai rantai security terakhir harus bertanggungjawab karena lalai dalam pengecekan tanda tangan nasabah?

Ataukan memang lebih gampang memaksa nasabah untuk membayar, karena kalau tidak maka Debt Collector akan "mengunjungi" nasabah? Sementara mungkin tidak ada Debt Collector yang akan menagih ke merchant?

Walaupun pada saat kasus ini masih dalam tahap investigasi, namun SCB tetap membebankan bunga atas tagihan dan bahkan Billing Collection Dept menelpon setiap saat. Saya tidak melihat adanya usaha SCB untuk melindungi nasabahnya, terkesan kurang peduli dengan nasabahnya
ย 
Satu hal lagi yang ingin saya sampaikan khusus kepada pihak SCB, mohon dibedakan antara "nasabah tidak menjaga kartu kredit yang dimiliki" dengan "kartu kredit dicuriโ€, karena ketika sesuatu dicuri dari pemiliknya, tidak berarti pemiliknya tidak menjaga dengan baik.

Ni Liberty Suryani
Jl. Tupolev No. 5, Halim Jakarta
nlibertys@yahoo.com
080884375





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads