Keluhan
Salam Hormat,Saya adalah seorang mahasiswa yang berkuliah di salah satu universitas di wilayah Jatinangor. Saya berlangganan speedy dalam bentuk paket unlimited untuk keperluan internet di tempat saya tinggal dan untuk keperluan bersama (kostan).
Saya sudah berlangganan speedy sejak Oktober 2009. Saat itu seluruh skema pelayanan dan pembayaran untuk speedy paket Unilimited yang saat itu di sebut "Speedy Game" berjalan dengan baik-baik saja.
Setiap bulannya saya selalu melunasi pembayaran pada tanggal yang telah ditentukan (tanggal 20 tiap akhir bulan) dengan total pembayaran adalah untuk tagihan speedy game Rp, 645.000+ppn 10%, dan tagihan beban telepon sebesar Rp.35.000 (kurang lebih). Dengan total Rp.748.000,- atau anggap sajaΒ sekitar itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saya hanya heran, padahal sayaΒ selalu membayar dengan nominal yang sama. Dan sialnya, bukti pembayaran tidak selalu saya simpan karena saya yakin selalu melunasi tagihan telepon atau speedy tiap bulannya, sehingga itu bukanlah masalah.
Yang saya heran, seharusnya pihak telkom maupun speedy juga membunyai salinannya bukan? kenapa tiba-tiba bisa seperti itu.
Masalah diatas baru masalah yang pertama. Sekarang untuk masalah yang lebih besar, membuat saya sangat kecewa. Yakni, pelayanan yang buruk sekali dari segi teknis saat bulan Desember 2010.
Saya yakin saya sudah bayar. Dan untuk tagihan kedepan, saya tetap melunasi pembayaran telepon dan speedy dengan nominal yang sama, Rp.750.000 kurang lebih. Tetapi sekitar seminggu setelah itu jaringan speedy yang saya miliki terputus.
Jika dilihat dari kondisi modem, lampu indikator untuk adsl tidak menyala. Saya pikir itu hanya kerusakan dari modem. Saya langsung berinisiatif menukar modem tersebut dengan yang baru, akan tetapi keadannya tetap sama, tidak ada koneksi sama sekali padahal modem sudah disetting sesuai dengan id dan password speedy juga settingan lainnya.
Dan jaringan telepon juga terputus karena kasus saya tidak membayar tagihan 2 bulan yang diminta tadi dan telah melebihi tenggat waktu. Lalu saya pikir itu memang gangguan dari jaringan speedy.
Setelah 1 minggu berselang, sambungan tidak kunjung membaik sehingga saya langsung mendatangi plasa telkom yang berada di Rancaekek Jl. Bandung - Garut , karena sia-sia saja saya menelpon Telkom 147. setelah konfirmasi kerusakan kepada plasa telkom, teknisi tidak kunjung datang hingga 2 minggu lebih.
Oleh karena saya sudah muak sebab sudah berulang kali di sms dan di telpon, teknisi tersebut tidak kunjung memeriksa kerusakan speedy di tempat saya. Saya putuskan saja untuk tidak mengurus speedy lagi.
Seminggu kemudian (akhir Januari) teknisi tersebut baru datang dan memperbaiki jaringannya. Akan tetapi setelah tersambung, beberapa hari kemudian koneksi speedy tersebut terputus lagi.
Memang saat ituΒ sudah lewat dari tanggal 20, saya tidak mau membayar tagihan karena memang tidak mendapatkan koneksi selama hampir 1 bulan dari speedy. Jadi, untuk apa dibayar? itu belum apa-apa.
Setelah beberapa minggu, teknisi tersebut datang kembali menanyakan tagihan speedy yang belum saya lunasi dan herannya teknisi tersebut melaporkan jumlah tagihan saya adalah sebesar Rp.2,600,000. Dari mana jumlah sebesar itu datangnya?
Kalau memang saya tidak membayar bulan sebelunya berarti nominalnya seperti ini: Rp.750.000 + denda 10% = Rp.825.000. Ditambah, jika memang mesti di bayar 2 bulan yang tadi bermasalah kurang lebih Rp.100.000 termasuk denda.
Dan apabila memang telpon saya diputus karena masalah 2 bulan itu dan dikenai biaya pemasangan kembali, anggap saja Rp.350.000 dan di totalkan jumlahnya saja baru kurang lebih Rp.1.225.000.
Dari mana datangnya 1 juta lagi? saya sangat keberatan sekali dengan pembayaran tersebut. Juga termasuk untuk tagihan 2 bulan yang nyatanya sudah saya bayar, walauΒ pun saya sudah tidak memiliki bukti pembayaran dan saya sangat yakin saya sudah melunasinya.
Untuk saat ini saya masih akan mengurus kembali masalah tersebut esok hari ke telkom. Saya hanya heran, terutama untuk klaim keberatan, padahal tertulis dengan jelas di kesepakatan pemasangan, bahwa klaim dapat dilakukan secara lisan.
Tetapi pelayan di plasa telkom tersebut tidak mengetahui hal itu, seakan-akan sudah belajar bagaimana mengalihkan pembicaraan dengan pelanggan.
Untuk konfirmasi, saya menggunakan speedy atas nama Warda Suanda dengan nomor telepon 02287701572 dan nomor speedy 131164101851 yang beralamat di Jl. Jatinangor Desa Hegarmanah, Jatinangor - Sumedang
Untuk masalah pembayaran telepon saya mendapatkan konfirmasi dari pelayan plasa telkom bahwa pada tahun 2011 pembayaran telepon dan speedy akan dipisah. Saya tidak tau akan kepastian info ini, yang pasti info ini berasal dari pegawai telkom sendiri.
Saya mohon bantuan untuk jalan keluar dari permasalahan ini, karena "tidak mungkin saya membayar apa yang tidak saya makan".
Terima kasih dan mohon maaf untuk perkataan yang berlebihan.
Heru Wandira
Jl. Jatinangor KM21 Gg. Ciseke Sumedang Jatinangor
heru.wandira@yahoo.co.id
085793037328
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.