Korban Fraud Credit Card Danamon?

Suara Pembaca

Korban Fraud Credit Card Danamon?

- detikNews
Rabu, 23 Feb 2011 09:18 WIB
Keluhan
Saya pernah menjadi nasabah kartu kredit dari bank Danamon pada tahun lalu. Pada bulan Mei 2010 saya sudah close kartu saya tersebut.

Sesuai dengan saran dari petugas Danamon Access Center (DAC) untuk menggunting kartu saya dan memastikan bahwa bagian magnetic stripe dan chipnya telah terpotong. Maka saya telah melakukan hal tersebut.

Namun pada bulan Agustus 2010 saya menerima billing yang menyatakan bahwa ada transaksi yang dilakukan di Bekasi dan di Semarang. Saya telah complaint hal ini kepada DAC tetapi tetap saja masalah tersebut tidak teratasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah kesekian kalinya saya complaint ke DAC kembali, bagian dari Risk menelpon saya untuk investigasi, tetapi yang saya dapatkan adalah bagian Risk menyatakan bahwa transaksi tersebut adalah valid dan saya yang telah melakukan transaksi tersebut.

Saya kembali menghubungi DAC untuk klarifikasi mengenai hal ini, dan informasi yang disampaikan ke saya adalah bahwa kasus yang saya hadapi tersebut masih dalam proses.

Saat ini saya mendapatkan terror dari bagian collection yang telah menghubungi saya atau lebih tepatnya memaki-maki saya. Bukankah citra sebuah perusahaan salah satunya dapat tercermin oleh karyawannya? Mungkin Bank Danamon harus lebih cermat dalam hal perekrutan karyawan baru, terutama dalam hal etika.

Saya adalah korban dari credit card fraud? Tetapi mungkin sepertinya Danamon sengaja melambatkan proses investigasi tersebut. Dengan demikian memaksa saya untuk membayar transaksi yang tidak saya lakukan.

Apakah mungkin jika kartu telah saya gunting pada bulan Mei 2010 tetapi terjadi transaksi pada bulan Agustus 2010? Apakah mungkin saya bisa berada pada 2 tempat sekaligus pada saat yang bersamaan dan melakukan transaksi tanpa menggunakan kartu?

Bukankah yang bisa menerbitkan kartu tersebut adalah hanya Bank Danamon? Jika memang demikian, maka hanya karyawan terkait yang dapat melakukan penerbitan kartu tersebut atau dengan kata lain karyawan Bank Danamon yang mempunyai otorisasi untuk menerbitkan kartu yang telah melakukan melakukan frauding. Ini bukan tuduhan melainkan hanya asumsi saya secara logika.

Jika memang seperti ini cara Bank Danamon menangani kasus credit card fraud. Sungguh sangat disayangkan mereka yang mempunyai kartu kredit dari Bank Danamon,
karena bisa saja mereka mengalami kasus serupa dengan saya.

Namun saya yakin Bank Danamon dapat menyelesaikan kasus ini dengan baik, tetapi yang perlu saya garis bawahi adalah saya korban dari credit card fraud bukan mengada-ada untuk tidak melakukan pembayaran.

Silahkan cross-check history pembayaran saya. Tagihan yang jauh lebih besar dari transaksi tersebut saya mampu membayar. Bahkan saat menutup kartu, saya mempunyai dana lebih di kartu tersebut yang saya ikhlaskan untuk Bank Danamon.

Semoga lewat media ini Bank Danamon dapat lebih serius menangani kasus-kasus frauding seperti ini, dan memperbaiki sistemnya.

Regards,

Agus Supriyanto
Jl Raya Hankam RT/RW 04/06 No 36 Jt Melati
Pd. Melati Bekasi
supriyanto.a@gmail.com
081519255009




Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads