Keluhan
Sebagai salah satu nasabah BII, saya sangat dikecewakan dengan perubahan suku bunga KPR yang sangat menyengsarakan. Berawal dari pinjaman KPR BII yang ditawarkan kepada kami pada Nopember 2009 untuk pembiayaan properti dengan bunga 10.94% dengan keringanan biaya profisi dan notaris bila dibandingkan dengan bank lain. Saya memutuskan memilih BII.
Namun setelah masa kredit berjalan 1 tahun, mulai Nopember 2010 BII menaikan suku bunga menjadi 13.99%. Sehingga cicilan perbulannya harus naik sebesar Rp. 325.000,-. Padahal BI rate berkisar 6% β 8%
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas CS BII Divisi KPR terkesan tidak simpatik dan melempar masalah, saya dipersilahkan menghubungi unit ini dan itu. Jawaban yang saya dapatkan sangat tidak memuaskan. Dengan alasan petugas yang mengurusi akad kredit dahulu telah tidak bekerja lagi (resign), BII punya sistem sendiri dan lain-lain yang seharusnya tidak perlu disampaikan kepada nasabah.
Oleh karena belum adanya dana sejumlah untuk cicilan kredit perbulan di rekening saya. Pada suatu kesempatan tiga hari menjelang tanggal jatuh tempo cicilan, saya ditelepon oleh petugas BII yang memberitahukan untuk segera menaruh dana dimaksud.
Dalam pembicaraan tersebut saya sempat menanyakan perihal kenaikan suku bunga KPR 13.99% yang dikenakan kepada saya. Tetapi dengan sangat tidak simpatik petugas BII menjawab bahwa bunga tersebut masih lebih kecil, karena akan ada kenaikan lagi menjadi 14.99%, dan katanya kebetulan belum dikenakan kepada saya.
Tentu saja saya sangat terkejut dan dongkol, sebagai nasabah selama lebih 10 tahun di BII saya diperlakukan seperti penunggak kredit yang tidak bisa membayar hutang. Terus terang saya bisa melunasi sisa hutang pokok bila saya mau.
Apakah seperti ini pelayanan BII kepada nasabahnya? seseorang yang lebih 10 tahun menjadi nasabah BII menerima perlakuan yang tidak simpatik? Tidak adakah jawaban yang lebih bijak untuk penjelasan tentang perubahan suku bunga?
Kepada rekan dan kolega saya berpesan untuk hati-hati bila ditawari kredit KPR oleh bank. Pilihlah bank yang telah memiliki kridibilitas, nama baik dan telah terbukti memberikan pelayanan terbaik kepada para nasabahnya.
Jangan tergoda denga siasat yang menyengsarakan pada akhirnya. Sebab bila kita sudah terlanjur memutuskan akad kredit. Posisi kita sangat lemah dan tidak bisa berbuat banyak selain mengansur dengan kenaikan bunga yang menyegsarakan.
Anita
Telukjambe Karawang
anita_rahmani1@yahoo.co.id
081281312639
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































