Menanti BNI Merevisi Status BI Checking

Suara Pembaca

Menanti BNI Merevisi Status BI Checking

- detikNews
Kamis, 17 Feb 2011 13:43 WIB
Menanti BNI Merevisi Status BI Checking
Keluhan
Pada Bulan Januari 2011, Saya mengajukan KPR Bank Niaga dan Bank Danamon di perumahan wilayah Gunung Putri – Bogor. Setelah  satu minggu, saya dikonfirmasi oleh pihak Bank Niaga yang menangani KPR Niaga maupun pihak KPR Danamon bahwa pengajuan saya ada masalah di BI Checking.


Masalahnya terdapat pada status kolektibilitas 5 pada tahun 2007 atas Kartu Kredit BNI dikarenakan saya bermasalah atas pelunasan pembayaran. Saya sudah menutup kartu kredit BNI (2007) dan saya sudah melunasi semua kewajiban pada tanggal 27 Januari 2011.

Saya mendatangi Bank BNI KCU Bogor untuk mengklarifikasi ke bagian Customer Service dan menjelaskan permasalahannya. Oleh Customer Sevice saya disambungkan via telepon ke bagian Collection di nomor telepon 021-6928105 ext 9606 yang pada saat itu menangani keluhan saya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari keterangan  bagian Collection tersebut bahwa Kartu Kredit BNI yang saya gunakan terhitung dari Tahun 2007, ada sisa tagihan Rp. 75.000- dan sampai dengan sekarang sudah terakumulasi menjadi sebesar Rp. 2.200.000,- tanpa bisa merinci dengan alasan harus mencari data-datanya terlebih dahulu.

Penjelasan saya dengan bagian Collection tersebut bahwa dari tagihan terakhir, saya sudah menutup kartu kredit BNI saya dan saya sudah melunasi sisa tagihan tersebut serta tidak menerima lagi tagihan kartu kredit BNI yang dialamatkan ke kantor saya setelah penutupan kartu kredit BNI saya.

Kalaupun memang masih ada tunggakan tagihan Kartu Kredit saya, seharusnya pihak Bank BNI mengirim tagihan atau mendatangkan Depth. Collector agar permasalahan tagihansaya dapat diselesaikan.

Untuk mempersingkat masalah ini, bagian Collection memberikan opsi untuk membayar tagihan sebesar 50% dari total tunggakan menjadi sebesar Rp. 1.100.000,-. Dan pihak BNI berjanji akan memberikan surat pernyataan bahwa masalah ini telah selesai dan akan merevisi status BI Checking saya sepuluh hari terhitung dari tanggal 27 Januari 2011.

Saya menyanggupi hal tersebut dengan harapan dapat menghilangkan status Black List saya pada Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia (BI Checking). Walaupun saya merasa kesalahan bukan pada pihak saya.

Pada saat itu juga saya mentransfer sebesar Rp. 1.100.000,- melalui ATM di Bank BNI KCU Bogor dan mengkonfimasi kembali via telepon kepada bagian Collection tersebut untuk segera mengirim surat pernyataan tersebut.

Tetapi sampai tanggal 7 Februari 2011, saya belum menerima janji bagian Collection tersebut. Akhirnya pada tanggal 08 Februari 2011, istri saya menanyakan kembali mengenai surat pernyataan tersebut via telepon dengan bagian Collection lain. Pernyataan bagian Collection tersebut bahwa pihak BNI akan menghubungi istri saya pada tanggal 09 Februari 2011 untuk klarifikasi kejelasan surat pernyataan tersebut.

Tapi sampai dengan surat pembaca ini saya layangkan, belum ada niat baik dari pihak BNI mengenai status surat pernyataan itu apakah sudah terkirim ataukah hanya janji belaka. Di samping itu juga tidak ada penjelasan detail atas tagihan yang dibebankan pada rekening BNI yang sudah saya tutup dan lunasi.

Saya sangat kecewa atas pelayanan Bank BNI, dan berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan niat baik.

Aditiawarman
Jl Sekelimus XI No. 6 Bandung
aditiawarmaniman@yahoo.com
081213702333




Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads