Keluhan
Menanggapi permasalahan yang disampaikan oleh Bapak Lontar Aditya Nugroho melalui Detik.com pada tanggal 22 Desember 2010 berjudul "Komplain Tagihan Prudential Melalui KTA Standard Chartered", bersama ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami sehubungan dengan cara penagihan yang dilakukan oleh petugas bagian penagihan kami yang kurang berkenan beberapa waktu yang lalu.Berdasarkan penelusuran kami diketahui bahwa permasalahan ini terjadi dikarenakan Bapak Lontar tidak melakukan pembayaran asuransi Prudential KTA-nya selama lebih kurang 7 bulan sehingga bagian penagihan kami menghubungi yang bersangkutan.
Permasalahan ini sedang kami tindaklanjuti ke pihak Prudential, namun denda keterlambatan yang muncul diakibatkan hal ini telah kami hapuskan dan asuransi tersebut telah dibatalkan effektif bulan Desember 2010. Terkait dengan hal ini, kami telah memberikan penjelasan langsung kepada nasabah dan yang bersangkutan dapat menerimanya dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
Hormat kami,
Mita Sampaguita Lamiran
Senior Manager, Corporate Affairs
Standard Chartered Bank
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































