Penyelesaian Mandiri Atas Keluhan Bapak Djoko

Suara Pembaca

Penyelesaian Mandiri Atas Keluhan Bapak Djoko

- detikNews
Senin, 31 Jan 2011 09:19 WIB
Penyelesaian Mandiri Atas Keluhan Bapak Djoko
Keluhan
Menanggapi pengaduan dari Bapak Djoko Maryanto di Situs Detik.Com tanggal 21 Januari 2011 mengenai "Bank Mandiri Mempersulit Pelanggan", dengan ini kami sampaikan terima kasih atas masukan yang Bapak Djoko Maryanto berikan dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami.

Bapak Djoko Maryanto merupakan salah satu nasabah setia Bank Mandiri yang diberikan kesempatan untuk memiliki Mandiri Kartu Kredit dan menikmati berbagai program menarik yang kami persembahkan khusus untuk pemegang Mandiri Kartu Kredit.

Saat ini kami telah mengirimkan kembali Mandiri Kartu Kredit Bapak Djoko Maryanto ke Bank Mandiri Cabang Kendari Mesjid Agung dan dapat Bapak Djoko Maryanto terima paling lambat tanggal 28 Januari 2010.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kami akan melakukan proses aktivasi Mandiri Kartu Kredit Bapak Djoko Maryanto setelah kami menerima menerima lembar konfirmasi yang telah Bapak Djoko Maryanto tanda tangani disertai dengan foto copy KTP Bapak. Untuk itu, kami telah mengirimkan lembar konfirmasi tersebut melalui email Bapak Djoko Maryanto.

Kami telah menghubungi Bapak Djoko Maryanto untuk menyampaikan penjelasan serta alternatif penyelesaian atas permasalahan dimaksud secara lisan maupun tertulis. Bapak Djoko Maryanto dapat menerima dengan baik penjelasan dan alternatif penyelesaian yang disampaikan.

Apabila masih terdapat pertanyaan ataupun saran yang ingin disampaikan, selain dapat menghubungi Customer Service kami yang akan membantu melalui Mandiri Call layanan 24 jam di nomor 14000, Bapak juga dapat menghubungi kami melalui website www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact us atau langsung melalui email customer.care@bankmandiri.co.id.

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian Bapak.


PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Sukoriyanto Saputro
Corporate Secretary





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait