Keluhan
Saya tertarik dengan motor Honda PCX. Akhirnya saat PRJ 2010, saya membeli motor tersebut melalui PT Wahana. Oleh PT Wahana, pesanan saya ditangani oleh CV Clara. Namun sejak saya menerima motor Honda PCX pada tanggal 18 Agustus 2010 hingga kini, saya belum menerima BPKB motor saya. Dengan banderol harga Rp 32 juta per unit, sangat disayangkan jika pelayanan yang diberikan sangat buruk.
STNK dan Nopol hanya selesai dalam waktu 3 minggu, sayangnya tidak diikuti dengan selesainya BPKB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhammad Ihsan
Jl. Patria Jaya V No. 87 Blok. A Bekasi
bung.ihsan@gmail.com
085615149182
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































