Bagaimana Peraturan Pemakaian Voucher Cinema XXI ?

Suara Pembaca

Bagaimana Peraturan Pemakaian Voucher Cinema XXI ?

- detikNews
Sabtu, 15 Jan 2011 10:23 WIB
Keluhan
Saya memiliki empat voucher menonton di bioskop XXI yang berlaku di mana saja yang bisa digunakan hingga 31 Desember. Dikarenakan kesibukan, saya tidak dapat menggunakannya sendiri dan voucher tersebut saya berikan kepada orangtua untuk digunakan pada tanggal 31 Desember.

Orangtua kemudian menggunakannya untuk menonton di Cinema XXI Kelapa Gading di Mall Kelapa Gading 3. Film yang ditonton adalah The Next Three Days untuk pemutaran pukul 20.45 WIB. Orangtua saya tiba di tempat sekitar Pukul 20.00 WIB dan langsung menukarkan voucher tersebut di bioskop.

Pada saat penukaran petugas tiket mengatakan bahwa kursi yang didapat adalah di bagian depan dan tidak boleh memilih. Padahal ketika film diputar hingga selesai,  kursi bagian belakang ternyata banyak yang kosong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di dalam, orangtua saya hendak menukar tempat duduk karena tidak nyaman duduk di depan, namun hal ini tidak diperbolehkan oleh petugas. Saya tidak sekali ini saja mendapat dan menggunakan voucher seperti ini. Jika saya sendiri yang memakai tidak pernah kursi ditentukan petugas dan dipersilakan memilih sendiri bangku yang masih kosong.

Bagaimana peraturan pemakaian voucher ini sebenanrnya karena setahu saya tidak ada aturan di dalam voucher yang menyebutkan  bangku dipilihkan petugas. Apakah karena saat itu yang memakai voucher adalah para orangtua yang belum pernah menggunakannya?  Mohon tanggapan manajemen XXI.

Terima kasih.

Palupi
Jl Intan Baiduri no 21 Kemayoran Jakarta
lup_astuti@yahoo.com
0818 481 911



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads