Sulitnya Pengajuan Pelunasan Pinjaman Danamon

Suara Pembaca

Sulitnya Pengajuan Pelunasan Pinjaman Danamon

- detikNews
Jumat, 14 Jan 2011 09:27 WIB
Sulitnya Pengajuan Pelunasan Pinjaman Danamon
Keluhan
Tanggal 27 Januari 2010 saya mendapat pencairan dari bank Danamon sebesar Rp. 95 juta, semenjak itu saya cicil pinjaman itu 4.3 juta/bulan tidak pernah telat. Pada tanggal 02 Des 2010 saya ingin memperkecil angsuran, karena setelah saya pelajari suku bunganya terasa sangat besar. Kemudian saya mengajukan take over ke koprasi yang suku bunganya sedikit lebih kecil.

Pada tanggal 16 Des 2010 saya mendapat pencairan dari koprasi tersebut sebesar 50 juta. sisa pokok saya yang di Danamon masih Rp. 77 juta, padahal saya sudah mengangsur sebanyak 11 x 4.3 juta = 47 juta.

Pinjaman saya Rp. 95 juta dikurangi sisa pokok Rp. 77 juta, maka selisihnya Rp. 8 juta. Berarti selama 11 bulan saya mengangsur 4.3 juta/bulan dan pokok pinjamannya hanya berkurang sebesar 18 juta. saya tetap bersabar mengikuti aturannya.

Untuk melunasi sisa pinjaman RP. 77 juta itu masih kurang sebesar Rp. 27 juta. Oleh karena pencairan dari koperasi hanya sebesar 50 juta. Akhirnya saya pun mencari kesana-kemari untuk tambahannya dan saya dapat pinjaman dari kakak saya sebesar 30 juta, pada tanggal 17 Des 2010

Saya masukan uang Rp 50 juta dari Koprasi ditambah Rp.30 juta pinjaman dari Kakak saya dengan total Rp 80 juta ke bank Danamon guna melunasi sisa pokok pinjaman saya. Namun karyawan-karyawan di bank Danamon menolak pengajuan pelunasan pinjaman saya dengan alasan akhir tahun, di bank lain masih bisa melunasi pinjaman sebelum tanggal 25.

Dan salah satu karyawan mengatakan dengan seenaknya bahwa pelunasan saya sebaiknya diajukan pada bulan berikutnya, berarti saya harus kena bunga 1 kali angsuran lagi. Dan menyarankan uang yang RP 80 juta itu untuk ditabungkan. Saya sangat kecewa dengan keputusan itu, karyawan bank itu hanya bilang “nanti akan kami proses”.

Semenjak itu saya bolak-balik ke bank untuk menanyakan hasil pengajuannya dan jawabannya haya “sedang diproses” sampai akhirnya pada tanggal 26 Des 2010 jatuh tempo angsuran pinjaman saya. Saya mau tidak mau harus memotong dari uang tabungan saya yang jumlahnya Rp. 80 juta, jadi uang saya tinggal Rp. 76 juta. Dan proses pelunasan masih juga belum di setujui. Ternyata sangat sulit untuk melunasi pinjaman, sepertinya pihak bank akan merasa untung jika nasabahnya tidak bisa bayar kali yach?,

Hari berganti hari, masih juga belum dapat keputusan akan pelunasan pinjaman saya, padahal sudah memasuki Januari 2011. Saya sangat penasaran kenapa jawabannya selalu “sedang diproses”, akhirnya pada tanggal 5 Januari 2011 saya mendapatkan keputusan bahwa pelunasan akan disetujui pada tanggal 13 jan 2011.

Saya menunggu lagi untuk pelunasan tersebut , kemudian pada tanggal 13 Januari saya mendapat khabar bahwa sisa pelunasan saya masih kurang sebesar Rp. 9.310.000, karena katanya terkena finalty 2 kali angsuran, padahal karyawan bank sebelumnya mengatakan bahwa finaltinya 2 kali suku bunga.

Mendengar kabar itu saya langsung lemas, bagaimana tidak, hutang saya sebesar 95 juta saya sudah mengangsur sebanyak 12 x 4.3 juta = 51.6 juta, namun saat pelunasan uang tabungan saya yang sisanya tinggal Rp. 76 juta itu ternyata masih kurang sebesar Rp. 9.3 juta. Pinjaman saya Rp. 95 juta dikurangi pelunasan sebesar Rp. 85.3 juta hasilnya ternyata saya hanya pinjam 9.700.000 yang diangsur selama 1 tahun dengan besar angsuran 4.3 juta/bulan.

Apakah ini permainan bank atau permainan karyawannya yang sengaja mempersulit sehingga saya tidak bisa melunasinya.

Cecep
Kuningan
cibscom@yahoo.com
081832045678



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait