Keluhan
Saya pemilik kendaraan Honda Revo Absolut dengan nomor kendaraan H3062UZ tahun pembuatan 2010, di beli dari Dealer Jaya Abadi CV, Jln. MT. Haryono no. 399 Semarang. Adapun keluhan saya terdapat guncangan/goyang pada kemudi motor saya. Pada waktu motor saya datang pada tanggal 23 Desember 2010 saya belum sempat mencoba langsung motor tersebut dikarenakan cuaca pada waktu itu hujan. Keesokan harinya baru saya bisa mencoba motor baru dan begitu dikendarai pada stang kemudi ada guncangan/goyang (rusak).Saya memang ingin langsung menyampaikan keluhan saya langsung ke dealer tempat saya membeli motor, namun dikarenakan motor saya belum mempunyai STNK berikut Plat Nomor, maka saya diamkan saja motor saya dirumah sambil menunggu STNK jadi/selesai. Pada tanggal 06 Januari 2010 saya baru mengambil STNK tersebut, dan langsung mengutarakan keluhan saya, oleh CS-nya saya diarahkan untuk membawa motor saya ke bengkel dari Jaya Abadi Motor Jln. Karangsaru No. 21 Semarang, tidak jauh dari dealer Jaya Abadinya.
Pada tanggal 07 Januari 2011 saya mendatangi bengkel tersebut, begitu tiba di bengkel saya langsung complain mengenai guncangan di kemudian motor. Saya yang diterima supervisor bengkel bapak Ibrahim. Motor saya langsung di cek oleh supervisor bengkel dan dia bilang memang ada guncangan yang dikarenakan dari cetakan ban luar, dan dia juga bilang kalau ban menurut prosedur tidak ada garansinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat saya tetep ngotot, SPV lalu menyuruh saya untuk menghubungi lagi layanan service (saya lupa namanya) yang berada di daerah Jln. Siliwangi, Semarang. Saya tidak mau menghubungi karena call centernya saja tidak bisa dihubungi. Akhirnya SPV lah yang menelpon. Setelah menunggu 20 menit-an akhirnya SPV tersebut memberi tahu kalau masalah ban ternyata masih bisa diganti, namun saya harus menunggu lagi maksimal 1 minggu karena barangnya tidak ready di gudang katanya.
Saya pun mau tidak mau harus menunggu lagi untuk menikmati motor baru Honda saya, begitu juga istri saya yang tidak bisa menikmati motor barunya, karena motor tersebut merupakan kado dari saya untuk ulang tahun istri saya.Hal yang membuat saya tidak habis pikir.
Pertama motor saya ini masih baru dan belum sama sekali di servis sekalipun kenapa ada guncangan? apakah tidak ada standar pengecekan sebelum motor dikirm ke pembeli?. Kedua motor baru saya untuk spare part masih orisinil dari HGP, mosok disuruh ganti.Apa kualitas HGP tidak sebagus seperti iklannya?. Ketiga, kenapa garansi untuk guncangan seperti motor saya tidak tersedia dalam jaminan garansi Honda? Padahal saya beli motor saja belum ada sebulan?.
Saya terus terang kecewa terhadap pelayanan dari AHASS Honda. Saya berharap Honda tidak terbuai dengan nama besar dan hanya mengambil keuntungan semata dengan ditindak lanjuti keluhan-keluhanΒ sepertiΒ saya dan setiap motor baru seharusnya seluruh bagian dari motor tersebut bergaransi. Bila terjadi kecelakaan/musibah akibat guncangan pada kemudi tersebut apakah pihak Honda akan bertanggung jawab??
Terima kasih
Ari Hadiyanto
Menoreh Utara III no. 4 Semarang
ya2n3uy@gmail.com
0818297793
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































