Bagaimana Tanggung Jawab BAF?

Suara Pembaca

Bagaimana Tanggung Jawab BAF?

- detikNews
Kamis, 06 Jan 2011 14:54 WIB
Keluhan
Pada Maret 2010 saya dibelikan motor Yamaha Mio secara cash oleh suami saya (Sumarto S)dan STNK atas nama saya, pembayaran melalui BCA dan ada berita di formnya. Setelah ditunggu 60 hari ternyata BPKB tidak dapat saya ambil dikarenakan motor tersebut telah dikreditkan.

Bagaimana mungkin? Saya tidak pernah mengajukan kredit ke PT. Busan Auto Finance(BAF) dan tidak pernah ada survey dari perusahaan bersangkutan. Setahu saya, seperti yang pernah saya alami ketika kredit mobil, rumah saya disurvey dan difoto, saya dan suami juga di foto oleh surveyor tapi ini PT. BAF tidak ada survey sama sekali.

Setelah saya dan suami datang ke PT. BAF cab Bandengan untuk konfirmasi, ternyata benar sudah dikreditkan ke sana. Dan menurut keterangan Pak Iwan (bagian BPKB), memang banyak kasus seperti dan sudah banyak korban yang melaporkan. Di sana saya berkenalan dengan beberapa korban, ternyata ada tetangga saya yang menjadi korban juga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bapak Iwan mengatakan motor kami (para korban kira-kira 60 Motor) tidak akan disita sampai penyelidikan selesai oleh kepolisian. Beberapa oknum Surveyor dari PT. BAF pun sudah ditangkap.

Pada Desember 2010 tetangga kami motornya disita. Kemudian kami bertiga sesama korban datang lagi ke BAF Bandengan, kata Pak Iwan bahwa motor tidak disita, akan tetapi kenyataanya motor tetangga kami(Pak Cecep).

Sekarang apakah motor Mio saya terancam disita karena tidak membayar?. Bagaimana saya mau bayar, saya tidak pernah kredit tetapi membeli secara cash. Bagaimana tanggung jawab BAF?Β 

Saya akan tetep bertahan walau sudah pasrah dalam ketidak pastian ini. Mudah-mudahan tidak ada lagi yg jadi korban ketidak profisionalan BAF.


Losmery
Jl. Sumbawa 3,Β  G 2/26 Jakarta Barat
losmery_ang@yahoo.co.id
08161998867




Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads