Keluhan
Menindak lanjuti surat Bapak Budi tertanggal 3 Januari 2011, berjudul “BAF Langgar Perjanjian”, mengenai mekanisme pembayaran saat tanggal pembayaran angsuran jatuh pada hari libur, berikut adalah tanggapan kami:1.Berdasarkan perjanjian pemberian fasilitas kredit, jika tanggal pembayaran angsuran jatuh pada hari libur (bukan hari kerja), pembayaran angsuran wajib pada hari kerja sebelum tanggal tersebut.
2.BAF telah menghubungi dan bertemu langsung dengan pihak Bapak Budi untuk memberi penjelasan atas hal tersebut serta menyampaikan penghargaan atas perhatian yang diberikan oleh Bapak Budi melalui surat pembaca ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Josef Ikafian
Corporate Planning Manager
PT Bussan Auto Finance (BAF)
Sentra Mulia Building 12th floor,
Jl. HR Rasuna Said Kav x-6 No.8 Jakarta 12940
www.baf.co.id
aaabz@bussan.co.id
0811171885
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































