Kecurangan Card Center Bank Mega

Suara Pembaca

Kecurangan Card Center Bank Mega

- detikNews
Senin, 27 Des 2010 12:25 WIB
Keluhan
Pengaduan saya ini berdasarkan pengalman saya terhadap credit card Bank Mega yang sangat buruk. Pada tanggal 11 Oktober 2010 saya melakukan transaksi di KIPLING Mall Taman Anggrek sebesar Rp 3,500,000.

Pada saat saya membayar menggunakan credit card Bank Mega transaksi tidak berhasil yang keterangannya tidak ada dana. Saya sempat binggung karena limit credit card saya masih banyak. Namun, saya tidak mau repot. Saya ganti menggunakan BCA credit card dan berhasil dengan keluar kertas transaksinnya.

Setelah kurang lebih dua minggu pada saat saya terima billing tagihan dari Bank Mega (25 Oktober 2010) saya sangat terkejut. Ternyata transaksi yang dinyatakan gagal karena tidak ada dana ternyata berhasil. Saya ditagih untuk transaksi yang tidak saya lakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian saya mengkonfirmasi hal tersebut ke Customer Service (CS) credit card via telepon dan CS tersebut meminta saya menghubungi pihak KIPLING MTA untuk membuat pernyataan jika memang transaksi tersebut tidak berhasil. Hasil konfirmasi tersebut dimintakan untuk difaksimili ke pihak Bank Mega dan keterangan didapat bahwa pemabatal transaksi tersebut akan memakan waktu 14 hari kerja. Dari pihak KIPLING segera membuatkan surat pernyataan yang diminta oleh CS Card Center Bank Mega.

Saya sempat menanyakan perihal pembayaran tagihan tersebut karena jatuh tempo pembayaran saya per 4 November 2010. Sedangkan proses pembatalan memakan waktu 14 hari kerja. Keterangan yang didapat dari CS tersebut saya diharuskan membayarkan Rp 3,500,000 tersebutΒ Β  untuk menghindari bunga. Saya jadi binggung. Transaksi tidak berhasil dilakukan namun saya diminta membayarkannya. Hal tersebut saya abaikan karena tidak fare untuk saya sebagai pihak yang dirugikan.

Setelah 20 hari saya cek kembali ternyata Rp 3,500,000 tersebut belum dihapuskan dengan alasan ada dokumen kurang sewaktu saya faks ke Bank Mega. Saya diminta membuat surat pernyataa jika transaksi tersebut tidak saya lakukan. Saya lakukan pemintaan dari CS. Kebetulan saya ingat nama CS-nya (Bapak Eka) dan segera saya fakskan. Info dari CS tersebut saya dapat meminta dihapuskan bunga berjalannya karena kesalahan pada bank dan proses penghapusan Rp 3,500,000 tersebut memakan waktu 14 hari kerja.

Betapa terkejutnnya saya ketika menerima lembar tagihan di bulan November. Ternyata Rp 3,500,000 masih ditagihkan beserta bunga yang cukup besar. Binggung bercampur marah akan hal tersebut. Kemudian saya menghubungi CS kembali dan saya mendapat keterangan jika ada dokumen yang masih belum lengkap yaitu surat pernyataan dari pemegang kartu tambahan (karena transaksinnya dilakukan oleh pemegang kartu tambahan) jika transaksi tersebut gagal. Dan, penghapusan tersebut memakan waktu 14 hari kerja setelah dokumen diterima.

Setelah 14 hari kerja saya cek lagi ternyata masih belum diproses dengan alasan saya belum mengisi form yang seharusnya dikirim dari Bank Mega yang isinya keterangan jika saya tidak melakukan transaksi tersebut. Saya sangat kecewa dengan cara kerja Bank Mega. Saya merasa dipermainkan dengan memberikan keterangan yang tidak jelas dan akurat. Sudah seharusnnya mereka memberika informasinnya langsung pada saat pertama kali saya telepon. Bukannya dokumennya dicicil seperti ini. Setiap kali telepon ada saja dokumen yang dianggap belum dikirimkan ke mereka.

Setelah saya isi form tersebut dan saya kirimkan via faks (9 Desember 2010) mereka menginfokan akan diproses 7 hari kerja. Per 21 Desember 2010 saya masih menerima lembar tagihan dengan tagihan Rp 3,500,000 plus bunga. Saya telepon lagi ke Card Center menanyakan hal tersebut. Keterangan yang diberikan proses kerjanya 45 hari kerja. Dan, saya minta keterangan dari mereka saya bisa mengadukan hal tersebut ke mana yang bisa membantu masalah saya ini karena saya merasa dipermainkan. Mereka menjawab, "Ibu datang saja langsung ke Menara Bank Mega".

Sungguh mengecewakan dengan pelayanan dan info yang diberikan sesuka hati CS Card Center-nya. Saya sungguh dipermainkan dari 25 Oktober 2010 sampai saat ini penyelesaian masalah ini masih belum jelas. Apa cara Bank Mega menangani setiap keluhan custemernya seperti ini. Bank sebesar Bank Mega namun perilaku karyawan maupun cara kerjanya tidak mencerminkan bank yang sehat. Apa CS Card Centern tidak dilakukan traning.

Bank Mega hanya mengambil keuntungan dari customer-nya. Harapan saya terhadap Bank Mega divisi credit card bertindaklah seperti bank yang profesional. lah merugikan customer dan jangan mempermainkan customer. Atas perhatiannya terima kasih.Β 
Β 
Novika Gunawan
Kebon Jeruk Raya No 27 Jakarta
yantje2003@yahoo.comΒ 
021-70770097/ 0816788654
Β 




Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads