Keluhan
Selasa tanggal 21 Desember 2010 kolektor kartu kredit Bank Permata datang untuk menagih kewajiban pemakaian kartu kredit saya. Saya akui memang saya masih punya kewajiban buat membayar kepada Bank Permata. Tapi, apakah pantas seorang kolektor yang menagih tersebut mengancam akan membunuh adik saya dan saya, yang kebetulan saat itu memang adik saya yang ada di rumah, apabila saya tidak segera membereskan tagihan saya pada Bank Permata.
Apakah cara cara seperti itu yang dianjurkan pihak Bank Permata. Untuk menagih kewajiban nasabahnya terhadap bank?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Intimidasi yang dilakukan sebuah instasi atau lembaga seperti ini ibarat sebuah kegiatan premanisme. Terima kasih.
Heru Dwi Prasetiyono
Jln Venus Barat I No 21
Metro Margahayu raya Bandung 40285
prasetiyono_heru@yahoo.com
0811 233 713
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































