Omong Kosong American Express

Suara Pembaca

Omong Kosong American Express

- detikNews
Rabu, 22 Des 2010 10:28 WIB
Keluhan
Saya adalah pelanggan baru kartu kredit American Express (Amex) dengan nomor 3755 311746 3xxxx. Salah satu alasan saya memiliki kartu kredit Amex ini karena kepercayaan saya terhadap nama Bank Danamon dan tentu saja program free annual fee untuk tahun pertama yang ditawarkan.

Namun, tiga bulan berselang ternyata janji free annual fee hanyalah omong kosong atau tipu muslihat belaka. Saya ditagih annual fee sebesar Rp 450.000.

Saat itu juga saya mengajukan komplain ke call center Danamon dan diinformasikan bahwa ternyata Amex tidak ada program free annual fee. Saya menjawab bila tidak ada program tersebut mengapa Annual fee tidak ditagih di bulan pertama dan saya juga melihat dengan mata kepala saya sendiri di brosur aplikasinya ada program free annual fee.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu juga Customer Service menjawab saya dikenakan annual fee karena tidak ada transaksi selama dua bulan pertama. Sungguh luar biasa. Bank Danamon dapat mengubah semua kebijakan dalam waktu singkat demi profit oriented dan tidak bisa menghormati perjanjian awal pembuatan kartu dengan konsumen.

Apa yang saya harapkan dari Bank Danamon cukup sederhana. Segera hapus annual fee saya saat ini dan silahkan tagih annual fee di tahun berikutnya. Hormatilah perjanjian anda dengan konsumen. Dengan demikian konsumen akan menghormati anda.

Saya akan terus mengutarakan surat pembaca ini di mana pun sampai anda bisa menghormati pernjanjian awal anda dengan saya. Terima kasih.

Chandra
Jelambar Baru 6 No 2C Jakarta Barat
chandra.avari@yahoo.com
02156958842/ 085788050505





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads