Peraturan yang Menyulitkan di Pom Bensin Shell

Suara Pembaca

Peraturan yang Menyulitkan di Pom Bensin Shell

- detikNews
Senin, 20 Des 2010 11:16 WIB
Peraturan yang Menyulitkan di Pom Bensin Shell
Keluhan
Pada tanggal 17 Desember 2010 sekitar pukul 19.00 saya dalam perjalanan pulang bersama istri yang sedang hamil 18 minggu. Bermaksud mengisi bahan bakar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Shell yang ada di Jalan Menteng.

Saya menggunakan sepeda motor dengan tangki di luar. Saya juga mengetahui peraturan pihak Shell untuk meminta pengendara turun dari sepeda motor. Saya sudah sering mengisi di SPBU Shell.

Kali ini ketika saya bersama istri saya meminta izin untuk mengisi dengan kondisi tidak turun karena istri saya kesusahan untuk naik dan turun dari motor. Tetapi, oleh petugasnya (pria, saya tidak ingat namanya) mengatakan bahwa ini sudah peraturan. Dia menolak untuk mengisikan bahan bakar di motor saya. Akhirnya saya membatalkan rencana saya dan pindah ke SPBU lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saya menyesalkan kejadian ini. Sepertinya tidak ada toleransi dari pihak Shell untuk memberikan kelonggaran kepada ibu hamil.

Kalau memang ini peraturan atas dasar keselamatan mengapa hanya kepada pengguna motor saja? Sedangkan pengguna mobil masih diizinkan untuk duduk di dalam mobil mereka? Mohon penjelasan dari pihak Shell mengenai hal ini. Terima kasih.

Disky
Ciracas Jakarta Timur
dskymdscntst@gmail.com
08567975757





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads