Keluhan
Saya memiliki rekening eks Lippo dan Bank Niaga. Sebelumnya saya telah meregistrasi nomor HP saya untuk mPIN internet banking rekening eks Lippo. Dengan mergernya Lippo dan Bank Niaga menjadi CIMB Niaga ternyata saya dianggap sebagai dua nasabah yang berbeda sehingga saat saya meregistrasikan HP saya untuk mPIN rekening eks Bank Niaga ditolak karena nomor HP sudah pernah terdaftar. Padahal, rekening eks Lippo sudah saya tutup.
Saya sudah beberapa kali mengontak Customer Service (CS) CIMB Niaga baik melalui web maupun datang ke cabang CIMB. Tetapi, tidak ada solusi sama sekali.
Apakah sistem CIMB Niaga tidak mengantisipasi masalah yang timbul karena merger kedua bank ini? Adalah aturan yang konyol kalau nasabah CIMB Niaga harus memiliki dua nomor HP untuk mendapatkan mPIN rekeningnya sendiri.
Ari W Poernama
Galaxi Bumi Permai N7-17 Surabaya
cadangan007@gmail.com
0818320460
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































