Harus Memesan Foglamp KIA Picanto EX 2010 dari Korea

Suara Pembaca

Harus Memesan Foglamp KIA Picanto EX 2010 dari Korea

- detikNews
Jumat, 17 Des 2010 13:37 WIB
Harus Memesan Foglamp KIA Picanto EX 2010 dari Korea
Keluhan
Problem ini diawali dari tertabraknya bumper depan saya yang berakibat pecahnya bagian bawah bumper dan foglamp sebelah kiri pada pertengahan September 2010. Saya mengajukan klaim asuransi ke salah satu bengkel rekanan Asuransi Mobil saya, Honda Autodaya Mampang, dan satu bulan kemudian bumper depan telah dipasang. 
 
Namun, ketika bumper depan dipasang timbul masalah. Ternyata bracket foglamp yang akan dipasang (parts resmi dari KIA) tidak cocok dengan dudukan (bracket)nya. Jadi, tidak bisa dipasang sebagaimana mestinya. Pihak bengkel pun menghubungi KIA parts tapi dijawab tidak mungkin dudukan tidak pas dengan foglampnya. Pihak bengkel dijanjikan akan dikirim part foglamp yang sesuai dengan yang baru yang sesuai dengan dudukannya.
 
Sampai saat ini penantian ini tak kunjung selesai. Sudah satu bulan lebih bemper depan saya ompong tanpa foglamp. Satu minggu yang lalu saya telepon bengkel dan mereka pun tidak bisa memberikan kepastian kapan foglamp saya bisa dipasang. Kata mereka foglamp harus dipesan dari Korea langsung. 
 
Melalui milis PiCA (Picanto Club INdonesia) di mana saya menjadi salah satu anggotanya saya pun menyampaikan keluhan ini kepada Customer Service pada tanggal 9 Desember. Sampai sekarang pun belum ada jawaban dari KMI (KIA Motor Indonesia) selaku distributor spare parts resmi.

Dengan surat ini saya mengharapkan jawaban dari KMI mengenai ketersediaan foglamp. Ada salah satu anggota milis juga yang mengeluhkan hal yang sama mengenai ketersediaan spareparts yang tidak jelas ini. Apakah pada akhirnya customer dibiarkan mencari sendiri foglamp di pasar spare parts?
 
Ketersediaan spare parts merupakan salah satu pertimbangan pembeli dalam memilih merek mobil. Dalam hal ini apakah KMI sudah melakukan hal yang terbaik untuk kepuasan konsumennya?
 
Salam,
Y Andri Wardhana
Vila Inti Persada B5/3 Tangerang Selatan
andri.wardhana@gmail.com 
08164896409
 




Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait