Keluhan
Saya menyayangkan masih adanya pungutan liar yang dilakukan oleh guru-guru di lingkungan SMP Negeri 137 Jakarta Pusat. Hal ini dilakukan dengan cara meminta kepada orang tua murid pada saat menerima rapor. Baik rapor tengah semester maupun rapor semesteran dengan alasan untuk biaya beli map dan fotokopi yang jumlah seikhlasnya tapi sedikit agak memaksa. Di samping itu ada juga pungutan liar yang dimintakan langsung kepada murid-murid yang melakukan kesalahan sehingga didenda harus membayar sebesar Rp 1.000 sampai dengan Rp 5.000.
Hal ini sangat disayangkan sekali mengingat negara kita sedang gencar memberantas korupsi dan pungutan-pungutan liar lainnya yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Apalagi hal ini dilakukan oleh para guru-guru yang seharusnya memberikan contoh dan tauladan yang baik terhadap anak didiknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demikian terima kasih.
Muhammad Mustakim
Jl Cempaka Putih Barat V No 11 Jakarta Barat
muhammad@yahoo.com
0214755522
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.