KRL Tidak Manusiawi Menteri Perhubungan Harus Bertindak Tegas

Suara Pembaca

KRL Tidak Manusiawi Menteri Perhubungan Harus Bertindak Tegas

- detikNews
Rabu, 15 Des 2010 10:12 WIB
KRL Tidak Manusiawi Menteri Perhubungan Harus Bertindak Tegas
Keluhan
Senin (13/12) saya naik Kereta Rel Listrik (KRL) AC Ekonomi jurusan Bogor-Jakarta dari Stasiun Bogor pukul 05.45 wib. Hari Senin, biasanya KRL selalu penuh namun penumpangnya masih dalam batas toleransi. Namun, sesampainya di Stasiun Citayam kondisi KRL menjadi sangat tidak manusiawi.

Penumpang menerobos masuk ke gerbong KRL AC Ekonomi yang saya tumpangi. Kondisi di dalam KRL AC ekonomi pun penuh sesak. Saya sampai sesak menahan desakan penumpang lainnya. Tidak terbayang bagaimana penumpang yang lanjut usia atau ibu-ibu hamil. Mereka tentu lebih menderita.

Setelah sampai di kantor, saya membaca sebuah berita di salah satu portal berita bahwa kondisi KRL AC ekonomi yang tidak manusiawi akibat serbuan penumpang itu disebabkan pada saat yang bersamaan 55 rangkaian KRL jurusan Bogor-Jakarta mengalami pemeriksaan berkala.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anehnya, menurut Humas PT KA Daops I PT KA Mateta Rizalulhaq, merasa tidak bersalah dengan kejadian itu. Pihak PT KA merasa sudah gugur kewajiban karena sudah mengumumkan pembatalan jadwal KRL. Harusnya kewajiban PT KA bukan hanya mengumumkan penundaan KRL namun juga menyediakan gerbong penggantinya.

Mobilitas menggunakan transportasi publik seperti KRL adalah hak warga negara. Pemerintah, dalam hal ini Menteri Perhubungan harus menghormati, melindungi dan memenuhi hak warga negara. Kian hari kondisi KRL jurusan Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) semakin tidak manusiawi. Ini sebuah sinyal bahwa negara gagal menjamin hak warganya atas transportasi publik.

Celakanya Menteri Perhubungan seperti tidak berdaya bila berhadapan dengan operator KA dalam hal ini PT KAI. Padahal Menteri Perhubungan harusnya lebih tegas dan berani menindak PT KAI yang telah semena-mena terhadap penumpang KRL. Menteri Perhubungan harus lebih memilih melindungi hak warganya atas transportasi publik daripada harus melindungi PT KAI. Saatnya Menteri Perhubungan berani tegas menindak PT KAI

Firdaus Cahyadi
Tebet Utara Nomor 6 Jakarta
firdaus_c@yahoo.com
0815 132 75 698





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini