Keluhan
Pada 20 Agustus 2010 lalu saya menjaminkan BPKB mobil saya ke PT Arjuna Finance. Perjanjian ini berlangsung di kantor pusat di daerah Harmoni Jakarta Pusat. Saat itu saya ditawari untuk pengurusan pembayaran pajak (yang akhir September 2010 habis masa berlakunya) dan balik nama kepemilikan mobil. Saya setuju dan membayar biaya sebesar Rp 2,2 juta.Sebulan kemudian saya menanyakan masalah kepengurusan surat itu. Terutama STNK dan dijanjikan segera diterima. Tapi, beberapa kali ditanyakan janji serupa yang selalu saya terima hingga di pertengahan November (hampir 3 bulan) saya dijanjikan STNK akan selesai pada 24 November 2010 yang kembali berupa janji semata.
Saat itu saya sampaikan untuk membayar cicilan November dan sisa leasing karena mobil akan dijual untuk biaya rumah sakit adik saya yang terkena TBC berat. Sekali lagi janji saja yang diberikan oleh PT Arjuna Finance, yang di website-nya mentargetkan pencapaian Rp 500 miliar.Β
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai perusahaan yang mengklaim dirinya ditunjang tenaga profesional di bidangnya hal ini sangat berlawanan dan mengecewakan. Bagaimana bisa sebuah perusahaan yang memiliki motto "We Serve with Heart" tega untuk 'menelantarkan' harapan dan nasib konsumennya yang notabene berkeinginan melunasi tagihannya.
Uang pengurusan STNK dan BPKB itu dipendam di mana selama 3 bulan ini? Bagaimana jika ada anggota keluarga direksi atau karyawan anda harus tertahan di rumah sakit karena belum membayar? Terima kasih atas perhatiannya.Β
Johannes Sugianto
Jl H Gandun RT 008 RW 08 No 37
Lebak Bulus Jakarta Selatan Jakarta 12440
blue4gie@yahoo.com
+6281905932933
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































