Keluhan
Begitu slip gaji dibuka slip di situ akan tertera dengan jelas (sejelas-jelasnya) bahwa gaji anda dipotong 2% untuk Jaminan Hari Tua (JHT) yang disetorkan oleh perusahaan ke Jamsostek. Artinya sebelum hasil tetes keringat itu jatuh ke tangan kita sebagai upah sudah dialokasikan untuk Jamsostek.Bagaimana setelah anda tidak bekerja lagi, mengalami PHK, atau apalah namanya sehingga anda berniat untuk mengambil dana anda yang disebut sebagai jaminan hari tua di Kantor Jamsostek terdekat. Apakah akan dilayani dengan baik. Atau anda akan kecewa. Simak pengalaman saya dan isteri saya yang secara kebetulan bersamaan mengambil JHT di Kantor Jamsostek Pekanbaru.
Pertama saya datang ke Kantor Jamsostek pada hari Jumat tanggal 3 Nopember 2010 sekira jam 09.45 WIB. Oleh bagian pelayanan disarankan agar saya mengambil formulir dan nomor antrian di meja satpam. Ketika mengambil formulir tersebut saya ambil oleh satpam saya dianjurkan untuk datang hari Senin. Untuk hari itu nomor antri sudah habis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prosespun berlanjut. Untuk klaim JHT saya mulailah menuai masalah. Dalam sistem yang ada di Jamsostek masih tercatat sebagai karyawan aktif. Padahal saya sudah berhenti kerja sebulan lebih. Jadi, harus menunggu konfirmasi dulu dari Kantor Jamsostek Medan tempat di mana saya didaftarkan. Saya diminta menunggu di luar lagi.
Klaim JHT atas nama isteri saya juga sangat lama urusannya. Dari pagi hingga jam 15.35 WIB baru selesai. Entah apa yang menyebabkan prosesnya sedemikian lama itu. Sementara dari sekian banyak karyawan yang ada dalam ruangan pelayanan Jamsostek itu hanya satu dua orang yang begitu sibuk bekerja melayani. Karyawan lainnya terlihat santai seperti tak ada kejadian saja. Sementara sejumlah orang di luar menunggu dengan gelisah kapan urusan klaim JHT mereka selesai.
Ternyata pelayanan yang diberikan Jamsostek tidaklah selancar apa yang di iklan di televisi. Hampir seluruh karyawan Jamsostek itu tidak menyadari bahwa uang yang mereka kelola itu adalah uang tetes keringat para pekerja. Sehingga, pelayanan yang diberikan hanya seadanya saja terhadap orang yang sudah membanting tulang untuk menghidupkan lembaga yang bernama Jamsostek ini.
Pelayanan Jamsostek memang sangat buruk sekali. Bahkan, terasa sangat menyedihkan bila dibandingkan dengan pemotongan gaji sebesar 2% yang jauh lebih cepat ketimbang proses klaim JHT di Kantor Jamsostek. Semoga ada perbaikan.
Asmari Rahman
Jl Limbungan No 705 Pekanbaru
asmari61@live.com
08127553798
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































