(SOLVED)
Saya pemilik rumah di Taman Chrysant N12/8 Kencana Loka Sektor XII (atas nama istri saya Lina Lidyana). Saya membeli kavling tersebut pada awal tahun 2007 dengan pembayaran tunai dan langsung membangun rumah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh PT BSD Tbk. Namun, sampai saat ini, sertifikat rumah saya belum diberikan.
Berdasarkan informasi dari Ibu Iin dari PT BSD Tbk sekitar 6 bulan lalu sertifikat rumah saya tersebut masih belum dipecah dan akan diurus. Diperlukan waktu sekitar 3-6 bulan.
Sampai saat ini pemecahan tersebut belum dilakukan dan menurut Ibu Iin (tanggal 30 November 2010) baru akan dipecah tahun depan. Saya minta agar pemecahan tersebut dilakukan selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sejak surat ini dimuat di media massa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saya yakin bahwa masih banyak pelanggan BSD lainnya yang mengalami hal yang sama. Namun tidak berani bersuara menghadapi perusahaan besar seperti BSD. Semoga menjadikan periksa. Terima kasih.
Fadja
085510****
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)










































