Keluhan
Tidak berapa lama setelah surat saya dimuat di Detik.com mengenai kenaikan harga Galaxy Tab setelah DP, pihak Eraphone pada saat itu di wakili oleh Bpk Ryan telah memberikan penjelasan mengenai status pembelian indent sebuah Unit Samsung Galaxy Tab. Dinyatakan bahwa kenaikan harga terhadap Galaxy Tab tidak berlaku bagi para Customer yang sudah melakukan Down Payment (DP) alias Pre Order. Dengan demikian saya mendapatkan harga yang sepantasnya saya dapatkan pada tanggal saya melakukan pembayaran DP, yaitu Rp 6.999.000 bukan Rp 7.250.000.
Semua itu menurut Bpk Ryan adalah 'miscom' terhadap pihak Eraphone dengan Staff Samsung Electronics. Terima kasih Eraphone untuk profesionalismenya. Sukses!
Ahmad Juniar D
Tebet Timur Raya No 11 Jakarta
denny.ajd.mail@gmail.com
02198890096
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































