Allianz Menolak Klaim dengan Berbagai Alasan

Suara Pembaca

Allianz Menolak Klaim dengan Berbagai Alasan

- detikNews
Selasa, 30 Nov 2010 13:47 WIB
Allianz Menolak Klaim dengan Berbagai Alasan
Keluhan
Sebuah kecelakaan tetapi diasumsikan sebagai sebuah penyakit yang sudah ada sebelumnya. Atau sudah diderita sebelum masa berlaku polis.

Allianz Life Indonesia sangat mengecewakan! Klaim saya ditolak dengan berbagai alasan. Suatu kecelakaan kecil yang saya alami yaitu terpeleset jatuh di kamar mandi pada tanggal 30 Agustus 2010 saya harus menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Omni Alam Sutera sejak 15 September 2010 - 14 Oktober 2010.

Oleh karena kecelakaan tersebut saya mengalami retak di tulang vertebra L5. Akan tetapi dari hasil MRI juga ditemukan adanya bekas luka di vertebra L4. Ada pun penolakan yang mereka sampaikan adalah sebagai berikut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Adanya indikasih HNP.
2. Dokter yang merawat saya tidak mau bekerja sama (pada saat saya masuk RS menggunakan kartu jaminan kesehatan Allianz dan dikatakan dokter yang merawat saya tidak mau bekerja sama karena provider Allianz yaitu Admedika mengirimkan surat via faks beberapa kali akan tetapi tidak dijawab oleh dokter yang merawat saya pada saat itu).
3. Termasuk dalam pengecualian yaitu Pre-Existing Disease.

Dari ketiga alasan tersebut di atas sudah jelas Allianz terlalu mengada-ada dan mencari-cari alasan untuk menolak klaim. Saya kecewa dengan alasan yang tercantum di surat penolakan yaitu termasuk dalam Pre-Existing Diease (penyakit yang sudah ada).

Sebuah kecelakaan yang saya alami hingga mengakibatkan retak di tulang vertebra L5 akan tetapi karena ada bekas luka di tulang vertebra L4 saya tidak pernah mengetahui sebelumnya ada kejadian atau luka di vertebra L4. Bahkan, saya tidak pernah merasakan sakit ataupun ke dokter maupun dirawat di RS mana pun sebelumnya.

Luka baru di tulang vertebra L5 dinyatakan adalah sebagai 'penyakit yang sudah ada sebelumnya' oleh Allianz. Seperti pasal-pasal yang tercantum di dalam  polis kesehatan Allianz.

Meskipun dokter yang merawat saya sudah menjelaskan bahwa cedera atau retak di tulang vertebra L5 tidak ada hubungannya dengan bekas luka atau cedera di L4. Namun, tetap saja Allianz berdalih untuk menolak klaim! Di manakah keadilan dan hak-hak sebagai nasabah asuransi kesehatan? Di kala mereka para asuransi membuat asumsi sendiri untuk menolak klaim nasabah.

Saya sebagai nasabah Allianz yang sangat kecewa dengan alasan penolakan dari Allianz Life Indonesia. Saya pemegang polis Maxi Violet dangan nomor polis V204AZLI. Saya berharap masalah saya ini menjadikan perhatian dan periksa. Terima kasih. 

Sinta
Apartemen Sunter Blok 2 Lantai 3 No 327B Jakarta
sinta-hitam@yahoo.com
37700575





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini