Perluasan Areal Raffles Hills Bermasalah

Suara Pembaca

Perluasan Areal Raffles Hills Bermasalah

- detikNews
Senin, 29 Nov 2010 10:38 WIB
Perluasan Areal Raffles Hills Bermasalah
Keluhan
Pada Juli 2004 saya membeli kavling seluas 400 meter persegi (m2) yang terletak di Kampung Cimatis Desa Jatikarya Kecamatan Pondok Gede Kabupaten Bekasi. Bukti kepemilikan berupa akte jual-beli (AJB) nomor 1665A/JB/IX/1982.

Pejabat yang bertanda tangan di AJB itu adalah Ir Marlizal --yang mewakili Asmunie B dan 11 pembeli kavling lainya yang semuanya karyawan PT Pertamina, sebagai pembeli dan pemilik tanah awal Misnan Nain sebagai penjual. Sejak saat itu kavling hanya sesekali kami tengok sekalian mengabadikan gambarnya.

Sekitar Juli 2009 beberapa perubahan mulai terjadi pada bentang alam di sekitar kavling tersebut. Di sebelah barat kavling mulai berdiri tembok batas kompleks perumahan. Pada November 2009 jajaran tiang listrik yang sudah menyangga kabel dan tertanam di tepi jalan tanah dan sudah ada sejak saya membeli kavling telah raib.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Entah bagaimana ceritanya jajaran tiang listrik dari arah Jl Swadaya IV Cimatis yang mestinya sudah masuk dalam perencanaan pemerintah daerah dan PLN itu bisa tergusur tak bersisa. Yang tak kalah mengherankan tempat itu berubah total karena kavling saya dan sekitarnya sudah menjadi tempat urukan tanah yang diangkut lewat jaringan jalan baru dari arah kompleks Raffles Hills.

Urukan itu mengubur semua patok batas tanah yang sempat saya dokumentasikan. Sekitar 120 meter di barat kavling sudah ada struktur jalan dua jalur lengkap dengan bunderan besar persimpangan jalan. Untungnya penanda keberadaan kavling saya yang berupa formasi tiga pohon palem besar dan saluran air alam masih bisa dikenali.Β Β 

Karena khawatir dengan status tanah tersebut pada April 2010 suami saya mencari informasi ke penguasa wilayah yaitu Bapak Rohadi yang Ketua Rukun Warga (RW) setempat. Saat itu pengurukan terus berlanjut dan di salah satu batang palem penanda lokasi ada tulisan "Pratiyan (Perhatian) Barang Orang".

Menurut Bapak Rohadi setiap kavling/ bidang tanah di situ sudah hampir semuanya dimiliki pengembang. Bapak RW juga mengatakan hanya tinggal bebeberapa bidang tanah yang masih dalam proses pembebasan oleh Raffles Hills. Saat ditanyakan bagaimana dengan kavling saya Bapak RW menjawab tidak ada catatannya sambil menunjukkan sejumlah peta terinci tentang wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.

Tak puas dengan ketidakpastian itu suami saya mendatangi Kelurahan Jatikarya. Di Bagian PPAT suami saya bertemu dengan Bapak Karta yang menunjukkan buku Letter C. Di buku catatan itu suami menyaksikan memang tak ada catatan pindah tangan di girik C no 1014 persil 73B yang juga disebut dalam AJB.

Saat itu juga Bapak Karta dan suami saya ke lokasi kavling. Saat berpisah Bapak Karta mengatakan akan menanyakan ke pengembang Raffles Hills tentang kavling tersebut dan akan segera memberi kabar. Karena saat dihubungi susah dan sepertinya tak ada respons memadai dari aparat kelurahan itu saya pun berinisiatif menghubungi langsung bagian legal pengembang Raffles Hills untuk menanyakan status kavling itu.

Singkat kata saya bisa berbicara dengan Bapak Muri sebelum Idul Fitri setelah dihubungi beberapa kali. Saya menginformasikan data tentang AJB di atas lengkap dengan batas-batas kavlingnya. Beliau mengatakan akan mengecek dulu ke lapangan dan hasilnya akan diberitahukan setelah lebaran.

Lebaran berlalu, menanti, dan tak ada kabar, saya menghubungi lagi bagian legal Raffles Hills. Namun, resepsionis menjawab bahwa Bapak Muri sudah resign dan saya mendapatkan nama baru orang legal pengembang Raffles Hills yaitu Bapak Bobi.

Setelah susah payah menelepon akhirnya saya bisa berbicara langsung dan sekali lagi menginformasikan data AJB yang saya pegang. Sayang sampai saat ini tidak ada keterangan apa pun dari bagian legal Raffles Hills meskipun saya sudah berkali-kali menelepon dan meninggalkan nomer telepon seluler dan rumah.

Sungguh mengherankan pengembang rumah mewah sebesar Raffles Hills tidak bisa memberi tanggapan secara cepat dan layak tentang bagaimana status kavling milik orang lain yang berada di areal lokasi pengembangan perumahannya. Meskipun areal tersebut sudah diuruk, dibangun jaringan jalan baru, dan mungkin sudah dipasarkan ke konsumen mengingat di radius 100-an meter di barat kavling saya sudah berdiri jajaran rumah Raffles Hills Blok Victory.

Lewat surat ini saya berharap pihak Raffles Hills bisa segera memberikan tanggapan tentang data AJB yang sudah saya sampaikan. Setidaknya saya ingin mendapatkan kepastian bagaimana sebenarnya status kepemilikan kavling tersebut untuk bisa menentukan tindak lanjut yang mesti dilakukan.

Jangan sampai masalah ini berlarut-larut sehingga calon konsumen atau pembeli produk pengembang Raffles Hills nantinya dirugikan karena membeli rumah atau kavling yang tanahnya berpotensi sengketa karena bukan milik pengembang. Terima kasih atas perhatiannya.

Nurfani Abidin
Kompleks Wisma Tani
Jl Manggasari 26 Jakarta Selatan
nauram@yahoo.com
7828044/ 08129804047





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads