Penawaran Perpanjangan Garansi di Nokia Care Mengecewakan

Suara Pembaca

Penawaran Perpanjangan Garansi di Nokia Care Mengecewakan

- detikNews
Sabtu, 27 Nov 2010 14:00 WIB
Penawaran Perpanjangan Garansi di Nokia Care  Mengecewakan
Keluhan
Saya membeli handphone (HP) Nokia 5800xm pada 5 November 2009 di Global Shop dengan garansi resmi selama 1 (satu) tahun. IMEI no 356039/03/866633/3. Ini artinya HP Nokia tersebut bergaransi sampai 5 November 2010. Artinya juga saya masih punya waktu 1 (satu) bulan untuk memperpanjang garansi sebelum masa garansi HP tersebut habis.

Oleh karena 5800xm ini termasuk jenis touch screen maka saya berencana untuk memperpanjang garansi di Nokia Care ITC RoxyMas Lt 3. Saya datang membawa nota pembelian dan HP Nokia 5800xm yang dalam kondisi excellent (belum pernah di-servis).

Customer Service lalu mengecek fisik HP saya dan mengecek di sistem. Kemudian si Customer Service Nokia menginformasikan bahwa HP saya tidak dapat diperpanjang garansinya karena telah habis per Agustus 2010.

Saya katakan ke Customer Service bahwa HP tersebut saya beli di distributor resmi (Global Shop). Customer Service tidak dapat memberikan penjelasan yang masuk akal. Saya katakan bahwa pada saat saya membeli HP saya tidak tahu kalau garansi HP tersebut akan berakhir Agustus 2010. Saya juga tidak tahu apakah HP tersebut termasuk stok lama atau baru.

Saya kecewa dengan sistem garansi Nokia Care Indonesia yang menawarkan ke pelanggan untuk perpanjangan garansi. Tetapi, pada saat si pelanggan datang membawa HP dalam keadaan prima (belum pernah di-servis dan berfungsi dengan baik) serta masih dalam masa garansi pembelian tidak dapat diperpanjang. Karena, di dalam sistem disebutkan bahwa garansi habis per Agustus 2010.
 
Christina LB
Jl Dr Muwardi 1 No 32 Grogol Jakarta Barat
bestjosephine@gmail.com 
081585626274
 




Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait