Kali Ini Bank Panin Tidak Saja Merusak Mood Tapi Juga Merepotkan

Suara Pembaca

Kali Ini Bank Panin Tidak Saja Merusak Mood Tapi Juga Merepotkan

- detikNews
Jumat, 26 Nov 2010 13:44 WIB
Keluhan
Saya sebagai nasabah dan sebagai pemegang kartu kredit Bank Panin nomor 4377 0140 1613 XXXX. Saya merasa dirugikan dan sangat kecewa dengan sistem dan pelayanan dan Bank Panin. Di bulan September 2010 kedua kalinya sama memakai kartu kredit saya dengan limit 15 juta. Saya pakai belanja di hypermart seharga 800-an ribu. Oleh karena kesibukan saya terlambat menyetorkan pembayaran dengan menyetorkan ke rekening saya di Bank Panin. 
 
Kartu tersebut saya pakai lagi yang ketiga kalinya. Jadi total tagihan saya 2.2 juta-an. Karena keterlambatan pembayaran ini saya ditelepon beberapa kali dalam sebulan oleh Bank Panin. Untuk menghindari terkena bunga di bulan Oktober saya langsung memasukkan dana ke rekening saya tertanggal 12 November 2010 karena jatuh tempo di tanggal 13 November (dan untuk bulan November saya sama sekali tidak terima surat perincian hutang kartu kredit). 
 
Di tanggal 14 November di pagi hari saya ditelepon oleh Customer Service (CE) Bank Panin Jakarta. Bahwa saya belum membayar kartu kredit saya yang sudah jatuh tempo dan diminta  melunasi hutang tersebut dengan nada yang tidak sopan.  
 
Saya marah karena merasa sudah menyetorkan uang ke rekening saya di Bank Panin dengan fasilitas autodebet. Mengapa saya ditagih lagi. Saya diminta menghubungi Bank Panin Batam untuk masalah ini karena saat didebet uangnya tidak ada. Ini suatu pertanyaan besar. Apakah benar Bank Panin tidak online. Singgah ke mana uang saya yang saya setor berikut dengan pembayaran cicilan mobil yang sama beli.
 
Ternyata tidak sampai di sini saja. Tanggal 24 November 2010 saya mendapat SMS bahwa kartu saya sudah di black list dan akan masuk dalam daftar hitam BI. Tertanggal 25 November saya mau bayar langsung dan langsung mau tutup saja kartu kredit ini karena tidak menguntungkan buat saya tetapi merepotkan. 
 
Ternyata tagihan saya bertambah dengan bunga dan charge keterlambatan menjadi Rp 2,461,800. Suatu nilai yang cepat sekali bertambah yang bukan kesalahan saya terlambat bayar di bulan November ini tapi saya dikenakan charge tersebut. Dikarenakan uang saya  di rekening kurang 20 ribu rupiah jadi saya menuju teller (karena ATM ada di bank) untuk setor tunai Rp 300 ribu dengan tidak membawa buku tabungan.
 
Teller mengatakan uangnya sudah masuk. Saya menuju CS menginformasikan bahwa saya mau menutup kartu, dan saat itu langsung dihubungkan ke Jakarta. Ternyata tidak bisa langsung menutup. Saya harus melunasi kewajiban baru bisa tutup kartu. Terus saya menuju ATM melakukan pembayaran ini. 
 
Namun, kekecewaan yang ke sekian kalinya sebab di ATM tertera saldo saya tidak cukup. Saya menuju Teller menanyakan kok uang setoran saya yang 300 ribu mengapa di ATM tidak masuk.

Bagi saya nama staff di sana siapa tidaklah penting karena semua bagian dari Bank Panin tanpa melihat lebih lagi satu orang ibu-ibu sepertinya supervisor atau pimpinan langsung mengatakan transaksi ditolak karena dana kurang. Saya sangat kesal sekali dengan tidak menunjukan kemarahan, karena tidak ada gunanya, saldo awal 2.4 juta setelah ditabung lagi 300 ribu dicek pada sistem katanya 2.5 juta.

Setelah menunggu sekian lama akhirnya muncul juga jumlah yang sebenarnya 2.7 juta saldo di rekening saya. Langsung saya ke ATM mau transfer untuk melunasi hutang yang di kartu kredit. Lagi-lagi saja kecewa di ATM muncul transaksi ditolak karena kurang dana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sepertinya saya dipermainkan. Berkali-kali dicoba muncul transaksi tidak bisa diproses. Saya menghubungi CS lagi yang tidak jauh dari ATM. Mereka menyarankan membayar kartu kredit langsung ke Teller dan dibantu mengisi slip setoran. 1.5 juta pertama bisa saya tarik. Selanjutnya transaksi ditolak.

Saya menghubungi lagi CS dan dia mengatakan, "iya Bu, tidak bisa ditarik karena pada sistem kami tercatat saldo Ibu 2.5 juta. Ibu sudah tarik 1.5 juta jika tarik 1 juta lagi tidak bisa". Benar-benar saya ingin marah. Tadi bilangnya saldo saya 2.7 juta sekarang berkurang lagi 2.5 juta. Apakah uang saya hilang?

Setelah menunggu keluar hasil yang sama dengan di atas 2.7 jutaan saya coba lagi tarik tunai 1 juta tidak bisa juga. Saya disarankan agar dipecahkan 2 kali. Jadi, saya tarik 500 ribu dan keluar 500 ribu. Tarik yang kedua kalinya tidak bisa. Transaksi ditolak dan dipecahkan kembali tarik 300 ribu. Uang keluar dan untuk tarik 200 ribu tidak bisa. Terakhir ditarik 100 ribu.

Setelah pulang dari bank di jam 14.49 pengirim mengatasnamakan Bank Panin dengan nomor HP 081380198738 SMS yang isinya 3 bulan tagihan saya belum bayar. Saya dibuat benar-benar marah dengan hal ini. Kartu kredit digunakan di September jatuh tempo di bulan Oktober dan di bulan Oktober digunakan jatuh tempo di bulan November tapi mengapa di SMS 3 (tiga) bulan saya tidak melunasi hutang.

Saya dihubungi lagi dengan private number menagih ke saya. Namun, langsung saja saya omeli karena benar-benar kesabaran saya ada batasnya. Sungguh saya sangat teramat kecewa dengan sistem dan layanan Bank Panin. 

Bukan kesalahan saya dikenakan bunga dan biaya lainnya. Tapi, tidak masalah karena saya akan menutup kartu kredit ini dan kartu kredit suami saya. Baru kali ini saya menemukan hal yang tidak saja merusak mood saya tapi juga merepotkan. Baru kali ini juga saya menemukan antara cabang dan pusat tidak online jadi harus dan butuh waktu untuk melihat saldo di rekening saya.

Mudah-mudahan ini suatu pelajaran yang berharga untuk saya dan untuk lainnya yang membaca. Terima kasih.
 
Fifi
Taman Kurnia Jaya 6/5 Batam
fifi_gv@yahoo.com 
081372106221
 




Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads